Penyerahan SK 483 tenaga guru PPPK oleh Bupati Mimika turut dihadiri Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah

Uncategorized20 Dilihat

Timika Faktaberita,- Acara penyerahan Surat Keputusan ( SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Kepada 483 pegawai guru di ruang Aula kantor BPKAD Kabupaten Mimika Kamis 22/05/2025 itu dipimpin langsung Bupati Mimika Johannes Rettob dan didampingi Wakil Bupati ( Wabup ) Emanuel Kemong.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Republik Indonesia, Zudan Arif Fakhrullah, Kepala BKN Regional IX Jayapura, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di lingkup Pemkab Mimika.

Bupati Johanes Rettob melalui sambutan resminya menyaipaknlan jika dirinya selalu berkomitmen atas apa yang telah dijanjikannya bersama Wakil Bupati tentang penyelesaian atas semua urusan yang ditargetkan pada 100 hari kerja termasuk penyerahan SK bagi tenaga Guru PPPK dimaksud,”Saya sudah janji 100 hari kerja saya dan pak wakil, dan hari ini kamu terima SK,” Ujarnya.

Dikatakanya,penyerahan SK guru tersebut terhitung mulai tanggal ( TMT ) 1 Juni 2025,dan bukan termasuk 3 guru lain karena ada yang telah meninggal serta adalagi yang lolos seleksi CASN selain yang telah memasuki usia purna bakti dan pensiun.
Rettob berpesan kepada guru PPPK agar dalam melakukan tugasnya sebagai guru dan abdi negara hendaknya dengan baik kepada murid selaku peserta didik.

“Kalian bertugas bisa membuat anak-anak kita siap dan khusus untuk guru SD paling tidak anak-anak tahu baca dan tulis,“ Harapnya.

Sementara itu Kepala BKN Republik Indonesia Zudan Arif Fakhrullah menyampaikan bahwa,Selaku kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Mimika Johanes Rettob dan Emanuel Kemong telah menyelesaikan satu tugas selalu pimpinan daerah dengan demikian bisa menyenangkan para guru yang statusnya merupakan pegawai daerah” Hari ini kita dapat pelajaran bagus, salah satu tugas pimpinan yang dilakukan adalah membuat anak buahnya senang,” Tuturnya.

( Ef42 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *