Mesuji – Pemerintah Desa Rejo Binangun dan masyarakat setempat menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) terkait pembentukan koperasi Merah Putih di desa Wirajaya kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Rapat berlangsung di Balai Desa setempat Jum’at (16/05/2025).
Kepala Desa Rejo Binangun Aldi Ibrawijaya mengatakan” adapun pembentukan koperasi Merah Putih desa Rejo Binangun Ini merujuk sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Atas dasar instruksi tersebut, maka sesuai juklak yang telah di keluarkan oleh kementerian Koperasi dengan nomor 1/ 2025. Pemerintahan Desa Rejo Binangun menindaklanjuti dengan melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) guna pembentukan koperasi Merah putih di desa Rejo Binangun.” Tuturnya.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih masyarakat Desa Rejo Binangun diharapkan dapat dinikmati berbagai manfaat, diantaranya dapat meningkatkan perekonomian desa, Pengembangan UMKM Lokal diharapkan usaha lokal dapat berkembang lebih pesat dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan saya berharap dengan adanya koperasi merah putih ini dapat mensejahterakan masyarakat desa Rejo Binangun untuk kedapannya,” Harap kades Aldi Ibrawijaya
Selain itu Musdesus juga di isi dengan pemaparan sejumlah materi dari nara sumber terkait. Untuk materi pembentukan sebuah Koperasi desa di sampaikan langsung oleh kepala bidang kelembagaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mesuji serta pendamping desa dengan memberikan arahan atau pemahaman tentang koperasi merah putih.
Hadir dalam musyawarah desa khusus (Musdesus) desa Rejo Binangun, Forkopimcam kecamatan Simpang Pematang, kepala desa Rejo Binangun, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, semua elemen pemerintah desa, tokoh agama serta warga Desa Rejo Binangun.