Mesuji | Pemerintah Desa Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menggelar musyawarah desa khusus (MUSDESUS) pembahasan tentang pembentukan pengurus koperasi merah putih Tahun 2025, acara tersebut di laksanakan di balai desa setempat, pada hari senin tanggal 15 Mei 2025.
Musyawarah ini di hadiri oleh Kepala Dinas Koperindag Sunardi Nyerupa,S.E, Forkopimcam Kecamatan Tanjung Raya, kepala desa Kagungan Dalam, ketua BPD beserta anggota, semua aparatur pemerintahan Desa, Linmas dan Tokoh masyarakat setempat.
Kadis Koperindag Sunardi Nyerupa, SE mengataka” Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk implementasi visi misi Presiden Prabowo Subianto sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa serta percepatan peningkatan pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa secara inklusif dan berkelanjutan.

“Saya pun merasa senang kunjungan kali ini ke desa Kagungan Dalam serasa berbeda dengan desa lainnya, yaitu dengan menaiki kelotok menyusuri sungai Mesuji yang mengesankan dalam kegiatan pembentukan pengurus koprasi desa merah putih,” tages Sunardi dengan nada senang
Mahmud selaku Kepala Desa” ucapkan terimakasih kepada Sunardi Nyerupa, SE selaku kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (KOPERINDAG) Kabupaten Mesuji dapat turun langsung membersamai dalam acara MUSDESUS di desa kami.
Lanjut Mahmud, Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, memberi kemajuan UMKM dan potensial lokal yang ada di desa, serta menitipkan harapan besar kepada pengurus koperasi Desa merah putih Kagungan Dalam yang nantinya terpilih dapat memberikan dampak positif serta membawa koprasi desa ini lebih baik, terbuka dan berkelanjutan.”tangkasnya
“Kita akan suport Koperasi desa ini agar bisa berkembang seperti yang di harapkan dengan mengoptimalkan seluruh potensi di Desa Kagungan Dalam” Tutup kades Mahmud
Ketua BPD setempat mengingatkan kepada pengurus koperasi terpilih nanti” Apa bila di dalam kepengurusan nanti, koperasi tidak ada kemajuan, khususnya ketua harus siap di ganti dengan anggota yang lain, itu pun harus berdasarkan musyawarah mufakat”.
Selanjutnya musyawarah pembentukan pengurus Koperasi secara terbuka dengan mendengarkan saran, masukan masyarakat yang akan disepakati tertuang dalam berita acara musyawarah ini.
Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan tg5ampak positif bagi seluruh masyarakat desa.






