Demi Berikan Rasa Aman Kepengunjung, Polisi Di Pasaman Barat Amankan Dua Pelaku Pungli di Areal Objek Wisata

Faktaberita,Online,PASAMAN BARAT– Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman, Resor Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan dua lelaki yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu gerbang objek wisata Pantai Pohon Seribu Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Senin (12/5/2025).

 

“Benar, kedua diketahui masing-masing berinisial OF (31) dan RE (40), yang merupakan warga Jorong Pondok dan Karambia Ampek Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar.

 

Dikatakan, kedua pelaku berhasil diamankan, saat petugas melakukan patroli dan monitoring sebagai upaya mencegah aksi premanisme dan pungli, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak.

 

“Patroli dan monitoring seiring banyaknya laporan dari masyarakat (pengunjung) yang sudah resah dengan kehadiran oknum-oknum yang meminta sejumlah uang kepada pengunjung yang hendak masuk ke kawasan objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak,” katanya.

 

Diterangkan, modus dari kedua pelaku yang diduga melakukan pungli mengatasnamakan untuk kas Pemuda setempat, dengan sasaran masyarakat yang hendak berkunjung ke objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak.

 

“Keduanya meminta sejumlah uang dengan menggunakan karton kepada masyarakat (pengunjung), tepatnya di pintu gerbang masuk objek wisata pantai Pohon Seribu Nagari Sasak,” terangnya.

 

Dijelaskan, petugas masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari kedua pelaku terkait perbuatannya, dan jika ditemukan unsur kriminalitas, paksaan serta pemerasan kepada para pengunjung.

 

“Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kardus merk Indomie dan sejumlah uang hasil pungli sebesar Rp 31.000,” jelasnya.

 

Kapolsek mengimbau kepada para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak, jika ditemukan kegiatan premanisme maupun pungli, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Pasaman maupun Kapospol Sasak Ranah Pasisie dan Bhabinkamtibmas setempat.

 

“Jangan pernah memberikan uang kepada oknum-oknum preman yang mengatasnamakan pemuda setempat, walaupun sifatnya sukarela, karena hal tersebut dianggap ilegal dan tidak resmi dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata Pasaman Barat,” imbaunya.

 

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar didampingi Wakapolsek Ipda Lamhot Nababan dan Kanit Reskrim Ipda Luthfy Basrian, serta sejumlah personel Polsek Pasaman.

 

Pewarta:Zul Efendri

Editor.   :Redaksi Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *