Faktaberita,Online,PESISIR SELATAN-Polres Pessel – Kapolsek BAB Tapan, AKP DEDY ARMA, S.H., M.H. bersama anggota Polsek BAB Tapan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Air Batu Kenagarian Ampang Tulak Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (08/05/2025) malam.
Tersangka, berinisial MO (42), warga Kampung Air Batu Kab. Pessel di ringkus berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Kampung Air Batu Kenagarian Ampang Tulak Tapan. Tim SOLANG GHIMBO Polsek Basa Ampek Balai Tapan melakukan Patroli di sekitar Kampung Air Batu Kec. BAB Tapan. Saat proses penangkapan, tersangka sedang menggunakan narkoba, kemudian di bekuk oleh tim dan langsung di bawa ke Mako Polsek BAB Tapan untuk tindakan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan di antaranya :
– 20 Buah Paket Kecil dengan berat 5,74 gram ;
– 4 buah Paket sedang dengan berat 2,23 gram
– 1 Buah Paket besar dengan berat 4,23 gram;
– 1 Buah Alat hisap yang terbuat dari botol Fanta
– 1 Mencis / korek Api
– 2 buah sedotan
– 2 buah timah rokok
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek BAB Tapan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek BAB Tapan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kapolsek BAB Tapan, AKP DEDY ARMA, S.H., M.H.. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.
Polsek BAB Tapan Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Air Batu Tapan
Polres Pessel – Kapolsek BAB Tapan, AKP DEDY ARMA, S.H., M.H. bersama anggota Polsek BAB Tapan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Air Batu Kenagarian Ampang Tulak Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (08/05/2025) malam.
Tersangka, berinisial MO (42), warga Kampung Air Batu Kab. Pessel di ringkus berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Kampung Air Batu Kenagarian Ampang Tulak Tapan. Tim SOLANG GHIMBO Polsek Basa Ampek Balai Tapan melakukan Patroli di sekitar Kampung Air Batu Kec. BAB Tapan. Saat proses penangkapan, tersangka sedang menggunakan narkoba, kemudian di bekuk oleh tim dan langsung di bawa ke Mako Polsek BAB Tapan untuk tindakan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan di antaranya :
– 20 Buah Paket Kecil dengan berat 5,74 gram ;
– 4 buah Paket sedang dengan berat 2,23 gram
– 1 Buah Paket besar dengan berat 4,23 gram;
– 1 Buah Alat hisap yang terbuat dari botol Fanta
– 1 Mencis / korek Api
– 2 buah sedotan
– 2 buah timah rokok
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek BAB Tapan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek BAB Tapan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kapolsek BAB Tapan, AKP DEDY ARMA, S.H., M.H.. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.
Pewarta:Zul Efendri
Editor. Redaksi Sumbar