Way Kanan | Sungguh sangat Fantastis dugaan Mark -Up Anggaran Dana (BOS) yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah Sutiyo S.pd .02/5(2025)
Sutiyo S.pd selaku kepala Sekolah di salah satu SDN 01 Sribasuki Kecamatan Negri Besar Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung Menjadi penguasa anggaran Dana BOS, yang Anggaran dana tersebut Merupakan Program yang di Gelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud dan kebudayaan guna untuk membantu membiayai seluruh sekolah khusunya di kabupaten Way Kanan,
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan jumlah siswa disetiap sekolah masing-masing, Dalam penggunaan dana BOS diantaranya ialah untuk memenuhi kegiatan sekolah seperti untuk menyediakan fasilitas belajar mengajar, dan memberikan gajih guru honorer, dan lain-lainnya.
‘Tapi berbeda apa yang sudah terjadi di salah satu Sekolah SDN 01 Sribasuki.Oknum Kepala Sekolah Sutiyo S,pd diduga telah melakukan tindakan korupsi anggaran Dana BOS sejak periode 2022-2024.
Pasalnya Anggaran Dana Bantuan Operasional (BOS) di SDN 01 Sribasuki dengan jumlah siswa 285 orang pada Tahun 2024 yang
telah diduga keras di Mark-Up oleh Oknum Kepsek tersebut.
Adapun beberapa Item kegiatan yang diduga telah di salah gunakan oleh Oknum Kepsek Tahap I Tahun 2024 .
1.Penerimaan peserta didik baru Rp,600.000
2. Pengembangan perpustakaan Dan/layanan pojok baca Rp, 2.000.000
3. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp,15.155.000
4. Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp,16.025.000
5. Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp,25.126.000
6 . Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp,7.515.000
7. Langganan daya dan jasa Rp, 5.510.000
8. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp,23.310.000
9. Pembayaran honorer Rp,33.594.000
“Adanya dugaan tersebut diperkuat dari hasil penelusuran tiem Awak Media di lapangan belum lama ini terlihat keadaan gedung sekolah yang memprihatikan,di antaranya atap dan plafon- plafon kelas banyak yang sudah jebol dan mobiler di ruang belajar banyak yang sudah rusak dan tidak layak dipakai.
Menurut keterangan tokoh Masyarakat dan beberapa wali Murid yang namanya tidak ingin disebutkan,selama masa kepemimpinan, Sutiyo, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sengaja disusun sepihak oleh kepala sekolah tanpa melibatkan Ketua Komite maupun perwakilan siswa.bahkan RKAS yang disusun belum pernah disosialisasikan secara terbuka.Ucapnya”.
Kalau kondisi gedung sekolah itu memang sudah terjadi sejak lama pak, sepertinya memang tidak ada perawatan dari pihak sekolah”. Saya sebagai masyarakat tentunya berharap kepada APH dan instansi terkait untuk dapat segera memanggil dan memproses oknum kepsek tersebut” Tegasnya.
‘Menanggapi hal tersebut Kepala Sekolah Sutiyo S.pd saat di konfirmasi di Sekolah, terkait mengenai realisasi anggaran dana perbaikan sarana dan prasarana di Tahun 2024 Tahap I dan II Sutiyo mengakui belum pernah di realisasikan,dana itu belum saya realisasi karena untuk biaya banyaknya kegiatan”. Ungkapnya