Tindakan Tegas dan Transparansi Peran Pengawasan Anggaran,, Publik Menanti

Opini5 Dilihat

MESUJI – Proses penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mesuji terus berlanjut. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Mesuji saat ini tengah mendalami indikasi penyelewengan dalam pengelolaan dana publik tahun 2024. Rabu [30/04/25]

Bersamaan dengan proses hukum tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turut melaksanakan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan Dinas Kominfo. Langkah ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK dalam menjamin transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah.

Namun, audit ini memunculkan pertanyaan dari kalangan pelaku media dan masyarakat sipil. Beberapa pimpinan media lokal menyampaikan keprihatinan atas arah audit yang dinilai menyasar pada pihak rekanan media, bukan pada pengelolaan internal dinas.

“Anehnya, dari temuan itu malah kami pihak biro media yang diperiksa. Bahkan ada rekan kami yang sudah diminta mengembalikan dana iklan (ADV),” ungkap salah satu kabiro media online di Mesuji.

Pemeriksaan terhadap situs-situs media yang bermitra dengan Kominfo menimbulkan keresahan di kalangan insan pers. Mereka menekankan bahwa kerja sama iklan dilakukan berdasarkan kontrak yang sah dan transparan, sehingga seharusnya audit lebih menekankan pada aspek penganggaran dan pertanggungjawaban dari pihak pengguna anggaran.

Tokoh masyarakat Mesuji, Andi Firmansyah, menegaskan pentingnya obyektivitas dalam proses audit dan penyelidikan ini. “Kami sangat mendukung langkah BPK dan aparat penegak hukum. Namun fokusnya harus tetap pada akar permasalahan, yaitu dugaan penyimpangan di tubuh Dinas Kominfo. Jangan sampai rekanan yang bekerja sesuai prosedur justru dikorbankan,” ujarnya.

Masyarakat berharap BPK dan Tipidkor dapat bekerja secara profesional, independen, dan terbuka kepada publik dalam menyampaikan hasil pemeriksaan. Dengan begitu, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *