Mesuji | Pemerintah Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji menggelar musyawarah pembahasan tentang ketahanan pangan dan pembentukan BUMDES dalam penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan 2025 (Ketapang).
Musyawarah ini diikuti Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, semua unsur pemerintahan Desa, Linmas, Tokoh masyarakat, warga setempat.
Musyawarah diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan tepat sasaran.
Kepala Desa Tanjung Harapan Dinus Efrika, mengungkapkan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, khususnya di sektor pangan.
Ketahanan pangan adalah pondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat. Kita berharap dapat menciptakan ekosistem pangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi warga desa,” ujarnya Dinus. Senin (22/4/2025).
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bersama program ketapang yakni bidang pertanian yang akan dikelola masyarakat dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengingat wilayah desa Tanjung Harapan masih tersedia lahan untuk pertanian.
Program ini akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dalam bentuk bibit, pupuk, serta pelatihan dan pendampingan teknis dari tenaga ahli pertanian.
“Ya, kita akan melakukan dibidang pertanian karena dinilai efektif dengan tersedia lahan kosong. Nantinya kita akan bentuk TPK sebagai pengelola dan nantinya akan dibantu warga,” kata Dinus.
Ia mengatakan, warga sangat optimis dengan program ketapang ini akan berkembang. Pemdes akan membuktikan dengan kerja sama aparatur desa dengan warga, swasembada pangan yang dicetuskan Presiden RI akan sukses.
Selain membahas program ketapang, musyawarah ini juga membahas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang akan dikelola Desa untuk mendampingi program ketahanan pangan bidang pertanian sehinga dapat mempermudah kebutuhan masyarakat dalam bidang pertanian.
Selanjutnya musyawarah dilanjutkan pembentukan pengurus BUNDES secara terbuka dengan mendengarkan saran, masukan masyarakat yang akan disepakati tertuang dalam berita acara musyawarah ini.
Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat desa.