Sat Narkoba Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba dan Sita Sabu dari Dua Lokasi

TNI/Polri271 Dilihat

INDRAGIRI HILIR  | Gencar upaya pemberantasan narkotika di wilayah Indragiri Hilir. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Inhil berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 17,9 gram dari dua lokasi berbeda. Rabu (23/04/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Inpres, Kelurahan Sungai Beringin, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Masyarakat menduga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba menyikapi informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat, dalam penggerebekan di lokasi, petugas menemukan tiga pria tengah berkumpul. Di atas meja, terlihat satu paket narkotika jenis sabu yang diakui milik salah satu dari mereka, berinisial SA. Kedua pria lainnya turut diamankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan mereka.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, ditemukan pula bungkus rokok yang di dalamnya berisi 18 paket kecil sabu dengan total berat sekitar 7,29 gram,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

IPTU Gerry Agnar Timur, mewakili Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K Pemeriksaan terhadap SA mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku masih menyimpan sebagian narkotika di rumah kerabatnya yang berinisial MRW.

Tak ingin kecolongan, tim langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju rumah MRW Di i lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua paket besar sabu dengan berat sekitar 10,50 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi mencapai 17,9 gram narkotika jenis sabu.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Res Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang Ini

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor. Ini menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *