Kedes Morodadi: Keterlambatan Gaji Desa Bukan Kesalahan Pemerintah Daerah  

Pemerintahan49 Dilihat

Morotai – Kepala Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Johan Mardiono, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah daerah. 

Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh belum lengkapnya dokumen dari beberapa desa yang menjadi syarat utama dalam proses pencairan dana.

“Keterlambatan beberapa desa itu berdampak pada seluruh desa di kabupaten, karena pengajuan oleh BPKAD dan proses verifikasi yang dilakukan oleh KPPN Tobelo dilakukan secara kolektif, bukan per desa,” ujar Johan Mardiono, Minggu (30/3/2025).

Ia meminta masyarakat untuk memahami kondisi ini dan tidak terbawa emosi dalam menyikapi keterlambatan gaji aparatur desa. Johan juga mengimbau agar para kepala desa mampu memberikan penjelasan yang rasional kepada warganya agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kita harus melihat permasalahan ini secara objektif dan tidak saling menyalahkan. Isu ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana serta membenturkan pemerintah desa dengan pemerintah daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa pemeriksaan dana desa oleh Inspektorat merupakan prosedur rutin untuk memastikan administrasi keuangan desa berjalan dengan baik. Ia mencontohkan bahwa Desa Morodadi juga telah menjalani pemeriksaan pada tahun 2022-2023 dalam rangka pendampingan dan peningkatan transparansi pengelolaan dana desa.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat lebih memahami kondisi yang terjadi dan tetap menjaga kondusivitas daerah demi kepentingan bersama.

Pewarta : oje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *