MESUJI – Faktaberita.online
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Mesuji bakal membuka layanan Administrasi Data Kependudukan (Adminduk) pada libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (24/3/2025).
Rencana pelayanan pada libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah itupun telah diumumkan juga di Media Sosial (Medsos) Disdukcapil Mesuji.
Saat dikonfirmasi Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin membenarkan atas rencana dibukanya pelayanan tersebut.
“Terkait rencana dibukannya layanan Adminduk tersebut benar adanya dan sudah kami persiapan jadwalnya. Mursalin mengatakan untuk jadwalnya Disdukcapil Mesuji membuka layanan Adminduk selama tiga hari di libur dan cuti bersama.”ujarnya
Dijelaskan Mursalin pemberian layanan Adminduk di setiap hari libur dan cuti bersama Idul Fitri memang sering dilakukan.
Adapun tanggalnya pada Jumat, 28 Maret 2025, Kamis, 3 April 2025 dan Jumat, 4 April 2025.
“Jadi selama tiga hari libur dan cuti bersama itu Disdukcapil Mesuji tetap membuka layanan di Mall Pelayanan Publik yang ada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat apalagi, ia menilai banyak masyarakat yang diuntungkan dengan adanya layanan dihari libur dan cuti bersama keagamaan ini.
Pasalnya, terdapat penduduk Mesuji yang hanya memiliki waktu luang yang singkat pada hari libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1446 H kali ini, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan layanan Adminduk.
Ditambahkan, pada lebaran Idul Fitri banyak masyarakat Mesuji yang merantau pulang ke kampung halamannya.
(Bang Rano)