Tingkatkan Investasi, Kantor Imigrasi Kotamobagu Menggelar Rapat Bersama Tim PORA

Kotamobagu228 Dilihat

Kotamobagu, Faktaberita.online- Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Kota Kotamobagu, Propinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau TimPORA , Tingkat Kota Kotamobagu dan Kecamatan Kotamobagu Barat, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, selasa (18/3/2025).

Rapat Tim PORA ini Juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Sulawesi Utara bapak, Ramdhani A. MD.IM, SH, M.SI, Wakil Walikota Kota Kotamobagu, Rendy Mangkat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Harapan Nasution, Timpora Kecamatan Kotamobagu, beberapa devisi Keimigrasian Kanwil Sulut, serta perwakilan instansi terkait Kota Kotamobagu.

Rapat yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Mangkat, SH. Mengatakan bahwa wilayah Kota Kotamobagu merupakan wilayah yang strategis yang juga merupakan wilayah yang strategis sebagai pusat ekonomi, sosial dan transit yang nantinya bagi para WNA akan melakukan aktivitas dan Investasi.

” Saya juga sangat berharap dengan rapat Timpora ini akan mengasilkan presepsi sekaligus akan meningkatkan sinergitas dan intesitas kerja sama kita semua terutama untuk memberikan informasi terkait Pengawasan orang asing ” Ujar Rendy Mangkat.

Kabid Gakum Kanwil Imigrasi Sulut James Sembel, mengatakan dalam rapat Timpora oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu, selain melakulan pengawasan terhadap orang asing juga untuk Peningkatan Investor atau Investasi orang asing yang datang ke Indonesia.

” Kami juga melalui rapat ini menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi kini sudah memberikan kemudahan bagi Orang Asing untuk datang dan berinvestasi di Indonesia seperti melalui golden visa ” Terangnya.

Sembel juga mengapresiasi langkah hukum Kantor Imigrasi Kota Kotamobagu yang belum lama ini melalui Pengadilan Negeri Kotamobagu telah menjatuhkan fonis 5 bulan 15 hari terhadap 3 WNA asal China yang telah melakukan pelanggaran Keimigrasian di wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia harus menjadi kewaspadaan bersama.

“Dengan diadakannya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Kotamobagu dan Wilayah BMR ini semoga menjadi lahan bagi kita untuk terus bersinergi dalam kekuatan mempertahankan kedaulatan dan keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Nasution. ( Jhon L).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *