Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Masyarakat Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara meminta agar PT AMR (Agro Muara Rupit),segera menyelesaikan ganti rugi tanah yang telah dikuasai oleh perusahaan tersebut.
Menurut masyarakat, PT AMR telah menguasai tanah mereka selama beberapa tahun, namun belum menyelesaikan ganti rugi yang dijanjikan. Hal ini menyebabkan masyarakat merasa dirugikan dan meminta agar PT AMR segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Masyarakat kami merasa dirugikan karena tanah kami telah dikuasai oleh PT AMR, namun ganti rugi belum diselesaikan,” kata salah satu warga masyarakat.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah setempat turut campur dalam menyelesaikan masalah tersebut. Mereka berharap bahwa pemerintah dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan PT AMR untuk menyelesaikan ganti rugi tanah.
“Kami berharap bahwa pemerintah dapat membantu kami menyelesaikan masalah ini,” kata warga masyarakat.
Sementara itu, pihak PT AMR belum memberikan komentar atas tuntutan masyarakat tersebut.
Red Kaperwil Sumsel