Suminta Ketua Harian LSM-LSIM: Terkait Penyimpangan Sistem Pencairan APBDes 2024., Copot Kadis DPMPD Kab, Tangerang

Uncategorized30 Dilihat

Kolase. Suminta ketua harian Lembaga Swadaya Masyarakat-Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSM-LSIM)

Kab, Tangerang-FBO.

Dugaan korupsi APBDes 2024 secara berjamaah makin menguat, pasalnya Inspektur pada Inspektorat Kab, Tangerang. Tini Wartini membuat pernyataan yang dapat dijadikan dasar pencopotan Kadis DPMPD Kab, Tangerang. Pernyataan Tini Wartini di salah satu media online mengatakan pihaknya membantah kecolongan. Selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) telah memperingatkan kepada DPMPD maupun Kades “Diduga peringatan inspektorat Kab, Tangerang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa” soal adanya penyimpangan pada sistem pencairan APBDes 2024. Untuk itu Suminta selaku ketua ketua harian di Lembaga Swadaya Masyarakat – Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSM-LSIM) pernyataan Tini Wartini dapat dijadikan landasan pencopotan Kadis DPMPD Kab, Tangerang. Dan memeriksa seluruh Kepala Desa Sekabupaten Tangerang imbuh Suminta.

Hebatnya lagi ujar Suminta, satu operator ditingkat desa saja bisa korupsi mencapai ratus juta rupiah, maka dari itu kasus ini harus dikawal secara menyeluruh agar penanganannya tidak berhenti dilevel bawah (Operator-red), dan hal yang tidak masuk akal dan logika apa iya peringatan sekelas inspektorat saja diacuhkan, dan pihak inspektorat pastinya telah melakukan audit secara internal terkait adanya penyimpangan sistem dalam pencairan APBDes 2024. Untuk itu seharusnya inspektorat mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya penyimpangan bukan hanya peringatan semata pungkas Suminta.

Suminta juga menyoroti terkait anggaran untuk pembinaan (Bintek-red), bahkan Kajari Tigaraksa Kab, Tangerang “semasa. Nova Eliza Saragih, S.H., M.H. masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kab, Tangerang” juga telah memberikan himbauan kepada Kades terpilih (Pilkades 2021) tidak menyelewengkan Dana Desa. Suminta juga menambahkan pihaknya akan bersurat kepada inspektorat Kab, Tangerang terkait pernyataan atau peringatan Tini Wartini kepada Kadis DPMPD dan diduga juga ditunjukkan kepada para Kades Sekabupaten Tangerang, prihal penyimpangan sistem pencairan APBDes 2024.

[Red/Har]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *