Fakta Berita Online — Lampung Barat
Kepala kejaksan Negeri Lampung Barat M zinur seperti nya enggan menindak lanjuti kasus dugaan setoran dana desa yang ahir ahir ini viral di media sosial dan di beritakan oleh banyak media. Sikap diam nya kepala kejaksaan Negeri lampung Barat ini menjadi tanda tanya besar di kalangan masarakat apa kah betul pihak kejaksaan menerima jatah setoran dana desa itu sehingga pihak nya merasa kebakaran jenggot.
Dan takut untuk menindak lanjuti kasus tersebut Menurut beberapa peratin/ kepala desa yang tidak mau di sebut kan edentitas nya demi keamanan sembari mengeluh mengatakan setoran itu memang ada dan sudah berlangsung lama ingat kasus setoran dana desa tahun 2022 semua peratin di lampung barat di periksa di kejaksaan semua nya mengaku ada setoran kalau tidak salah waktu itu setoran nya sebesar Rp 17.500.000 sebagai jatah keamanan tapi hasil nya kan Nol Besar bukti nya pihak kejaksaan tidak melanjutkan kan kasus itu ke tahap selanjutnya .
Kalau bisa berharap untuk tahun 2025 ini jangan main patok sukur sukur kalau di hapus kan . Wajar saja kalau peratin / kepala desa takut ketemu orang belum saja dana cair pak camat sudah mengumpul kan kami rapat di kecamatan kata nya ini perintah siapa yng tidak ikut setor tanggung sendiri nanti dana desa nya di periksa Jaksa dan yang menolak setor itu bisa di cap sebagai peratin penghianat ujar sumber menirukan perkataan sang oknum camat.
Di tanya tentang rekaman yang beredar luas di yutub dan tiktok setoran dana desa tahun 2024 sumber media ini mengatakan kalau mau jujur total nya lebih dari 30 juta mulai dari camat sebesar 5 sampai 6 juta, tali asih ke pj bupati sebesar Rp 10 juta, inspektorat 5 juta ke polres sebesar Rp 5 juta dinas pemberdayaan masarakat pekon sebesar 3 juta.
Yang lebih sakit nya lagi bagi kami peratin kalau ada masalah tetap di kembali kan ke kami.
Belum lagi kalau dana desa mau cair ratusan wartawan menyodor kan kerja sama media rata rata minta nya 1 juta per pekon paling sedikit Rp. 500 . 000 per pekon tapi ada juga kerja sama ke salah satu surat kabar harian bisa tembus sampai Rp. 5 juta hingga Rp. 7500.000 per pekon sementara pekon hanya mengganggar 10 sampai 15 juta untuk dana publikasi jadi rata rata kawan peratin bisa nombok hingga 25 sampai 30 juta per tahun nya itu hanya sekedar dana publikasi saja.
Terpisah Budiaman di akun tiktok deni Andestia meminta kepada bapak Presiden Republik Indonesia melalui kapolri , kpk dan Jaksa Agung agar segera mengusut dugaan setoran dana desa tersebut yang semesti nya dana desa itu untuk membangun desa bukan di bagi bagi ke oknum pejabat nakal. Saat awak media mencoba menanyakan ke kepala kejaksaan lampung barat pia whats app beliau memilih Bungkam dan tidak menjawab. Red