Sinergi Tiga Pilar Pengamanan Gudang Logistik KPU Pasca Pilkada Wilayah Johar Baru

TNI/Polri196 Dilihat

Jakarta,faktaberita online, 

Jakarta Pusat – Kegiatan sinergi tiga pilar pengamanan gudang logistik KPU Pasca Pilkada di wilayah Johar Baru bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pengelolaan logistik pemilu yang ada di Lt IV gudang KPU Kantor Kecamatan Johar Baru, Jalan Johar Baru Utara I No 1 RW 03 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Kamis (28/11/2024).

Kegiatan ini melibatkan koordinasi antara tiga pilar utama, yaitu Polri, (Polsek Johar Baru) dipimpin oleh Iptu Hilal Sugiarto, S.H., selalu Perwira Pengendali Posko, TNI, (Koramil 08 Johar Baru) dan Pemerintah Daerah terdiri dari Satpol. PP., Dishub dan FKDM, dalam mengamankan logistik pemilu pasca-pilkada.

Kegiatan dimulai dengan pengecekan dan pemeriksaan gudang logistik oleh petugas dari masing-masing instansi yang terlibat. Polri bertugas mengawasi situasi keamanan di sekitar gudang dan menjaga ketertiban umum, sementara TNI berperan dalam memperkuat pengamanan dengan personel yang siap siaga di lokasi. Pemerintah Daerah memberikan dukungan logistik dan administrasi yang diperlukan untuk kelancaran operasional.

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap barang-barang logistik, termasuk surat suara, kotak suara, dan peralatan lainnya, guna mencegah adanya potensi gangguan atau kerusakan. Selain itu, dilakukan penguatan sistem pengamanan berbasis teknologi seperti CCTV dan pelaporan digital untuk memudahkan koordinasi antar instansi.

Sinergi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, memastikan integritas dan transparansi logistik pemilu, serta mencegah potensi kecurangan atau gangguan yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S. MH., S.I.K., M.Si., Dengan adanya pengamanan yang solid dari tiga pilar ini, diharapkan proses pemilu berjalan lancar dan aman, menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *