Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Generasi Muda PEKAT-IB (GM PEKAT-IB) Kota pekanbaru akan melakukan aksi damai dikejaksaan tinggi riau dalam upaya mengawal laporan dugaan TIPIKOR oleh Indra Pomi Cs Yang masih menjabat sebagai SEKDA kota pekanbaru.

Daerah13 Dilihat

PekanbaruFaktaberita.online

Aliansi pemuda dan mahasiswa di perguruan tinggi kota pekanbaru Yang terhimpun dalam organisasi Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu ( GM PEKAT-IB) akan melakukan aksi damai dikejaksaan tinggi (KEJATI) Riau sekaligus mengirimkan laporan resmi kepada KEJATI Riau untuk segera mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) yang berkaitan dengan pembangunan jembatan Waterfront City yang berlokasi di kabupaten kampar yang sampai saat ini belum ada tindakan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum diProvinsi Riau. 28 November 2024

Ini mempertegas laporan dugaan terhadap Indra Pomi Nasution yang hari ini menjabat sebagai SEKDA Kota Pekanbaru atas keterlibatannya pada pelaksanaan dan bagi-bagi fee proyek dalam memenangkan lelang pembangunan jembatan Waterfront City di Kabupaten Kampar kepada PT.WIJAYA KARYA (WIKA) Tbk, Serta diduga adanya kongkalikong dengan beberapa pejabat tinggi APH di Provinsi Riau sehingga tidak adanya penyidikan dan tindakan yang dilakukan.

Saat ini, indra pomi nasution menjabat sebagai sekretaris daerah kota pekanbaru, berdasarkan laporan yang akan disampaikan oleh GM PEKAT-IB yaitu mendesak kejati riau untuk segera mengusut dugaan kasus tipikor ini dan meminta kejati riau untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang telah terbukti melakukan tipikor, serta mengusut pula dugaan adanya beberapa APH yang terlibat melindungi kasus tipikor yang melibatkan sekdakota pekanbaru indra pomi tersebut. Harapannya dengan tindak lanjut yang dilakukan oleh kejati riau ini bisa menjadi dasar pergerakan menegakkan keadilan dan pemulihan kerugian negara serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tanggap dan peduli terhadap pemberantasan korupsi diprovinsi riau.

Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Nomor : SR-1425/D5/01/2020 pada tanggal 20 Oktober 2020, akibat kerugian yang diduga dilakukan oleh indra pomi nst, jeffry noer, firjan taufa, dan I ketut suarbawa ini mencapai total sebesar Rp.50.016.543.630,73,-. Yang mana anggaran tersebut dianggarkan melalui APBD Kampar tahun 2015 – 2016 dengan skema multi years contract (MYC) yang mana pelaksana proyek tersebut adalah PT.WIKA Tbk, dengan total proyek sebesar Rp.117,68 Miliar Rupiah.

Ketua Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT-IB) kota pekanbaru, Septian, menyampaikan bahwa laporan ini adalah wujud nyata komitmen GM PEKAT-IB dalam memberantas korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan masyarakat terkhususnya.

“Harapan kami Kejati riau dapat segera mengambil langkah untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku tipikor yang terlibat ini, termasuk pejabat-pejabat daerah yang hari ini menjabat diposisi pejabat tinggi daerah, serta tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku yang terbukti seperti dugaan kami bahwa sekretaris daerah kota pekanbaru indra pomi nasution terlibat penuh didalamnya,” Ujar septian, selasa (26/11/2024).

“Maka dari itu kami akan menggelar aksi damai dalam bentuk upaya komitmen kami mengawal kasus ini hingga tuntas, dan kami akan terus bergerak berjilid-jilid sampai keadilan ditegakkan. Korupsi adalah bentuk musuh bersama masyarakat maka gerakan Ini bertujuan demi masa depan bangsa indonesia yang lebih baik. Atas dugaan tipikor tersebut maka Indra pomi cs harus bertanggung jawab penuh atas kerugian keuangan negara tersebut, dan kami harap penyelidikan dapat dilaksanakan dengan transparan dan melakukan upaya penegakan hukum yang tegas demi mengembalikan kepercayaan masyarakat riau terhadap pemerintah,” sambung septian.

Tindak pidana korupsi adalah Salah satu bentuk pengkhianatan yang dilakukan oleh pejabat publik, terutama yang menjabat pada posisi strategis seperti sekretaris daerah, dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh indra pomi cs ini merugikan keuangan negara yang berdampak pada masyarakat, dan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan negara, maka korupsi adalah musuh bersama bagi seluruh rakyat indonesia.

Indra Pomi sewaktu menjabat sebagai KADIS PUPR kota pekanbaru yang mana diduga melakukan pelanggaran undang- undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam hal ini saat Sdr.Indra Pomi menjabat kepala dinas bina marga dan pengairan kampar memenangkan PT.Wika sesuai permaintaan khusus oleh Sdr.jefri noer. sama-sama kita ketahui jefri noer di duga terlibat kasus korupsi pembangunan jembatan water front city di kabupaten kampar. Berdasarkan hasil inforasi yang kami terima kerugian negara mencapai 50 miliar lebih kurun waktu selama indra pomi menjabat sebagai KADIS PUPR kota pekanbaru, tidak sedikit isu yang berkembang di pekanbaru terkait adanya dugaan korupsi yang mana indra pomi terlibat di dalam nya. seperti dugaan korupsi pengadaan bibit dan tanaman RTH yang merugikan keuangan negara 10 miliar. tak hanya itu saja, juga ada dugaan korupsi pengerjaan jalan seroja yang merugikan keuangan negara 4,8 miliar dan satu lagi juga ada dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan drainase perkantoran PEMKO pekanbaru yang merugikan Keuangan negara 1 milirar. Serta adanya jual beli proyek PL dkedinasan PUPR kota pekanbaru sebesar 15% dan jual beli konsultan perencanaan dan pengawasan sebesar 50% yangmana diduga aktornya KADIS PUPR kota pekanbaru indra pomi.

Temuan terbaru, terkait perlaporan harta LHKPN Sekretaris Kota Pekanbaru yang kami duga tidak sesuai fakta. Dimana, SEKDA Kota Pekanbaru kami duga melaporkan LHKPN sebesar 1.086.170.000,Yang amat jauh dibandingkan dengan LHKPN istrinya sebesar 1.195.000.000,. Seorang Sekda yang telah menjabat beberapa kali di Pemerintah dengan jabatan strategis baik itu di Pemerintahan Kabupaten Kampar maupun di Kota Pekanbaru hanya melaporkan LHKPN sebesar 1,086 juta saja. Sedangkan istrinya yang baru jadi dewan dikampar selama 5 tahun punya harta yang lebih besar dari Indra Pomi. Maka, kami duga bahwa Sekda Kota Pekanbaru tidak melaporkan semua harta kekayaannya.

Namun dari sekian banyaknya dugaan kasus yang telah merugikan keuangan negara oleh indra pomi tersebut, tidak ada penyelidikan lebih lanjut ataupun pemanggilan oleh pihak-pihak penegak hukum. Maka kami menduga adanya pihak-pihak penegak hukum ataupun pejabat dikota pekanbaru dan kab.kampar yang terlibat bagi-bagi hasil fee proyek dengan indra pomi selama beliau menjabat. Maka dari itu kami akan melakukan aksi untuk mendesak KAJARI Kota Pekanbaru mengusut semua pihak-pihak pejabat yang terlibat merugikan keuangan negara tersebut adapun rincian kajian dugaan korupsi sebagai berikut :

1. Dugaan korupsi dengan total kerugian negara dengan keterangan pengadaan bibit dan tanaman rth 2019/2020 10 miliar diduga fiktif.

2. Pengerjaan jalan seroja tahun 2018 dengan nominal 4,8 miliar diduga fiktif.

3. Pelaksanaan proyek pembangunan drainase perkantoran pemko pekanbaru tahun 2021 sejumlah 1 miliar diduga beberapa item tidak terlaksana dilapangan seperti, pracetak u ditch dimensi 120×120 beton k-300 sekitar 389 unit belum terpasang, pekerjaan box culvert pra cetak yang terpasang hanya 18 unit di lokasi yang tidak terpasang sekitar 40 unit. Lalu untuk bak kontrol tidak ada yg terlihat dilokasi.

4. Diduga terlibat kasus korupsi pembangunan jembatan waterfront city di kabupaten kampar dengan total kerugian negara mencapai 50 miliar lebih.

“apabila laporan terkait kasus ini tidak ditangani dengan serius, maka ini akan menjadi catatan buruk bagi pemberantasan korupsi diprovinsi riau terkhususnya, kami tidak akan tinggal diam terhadap pejabat-pejabat publik yang mengkhianati rakyat, dan kami akan melakukan konsolidasi dan terus melakukan aksi bersama masyarakat provinsi riau terkhususnya sampai keadilan benar-benar ditegakkan dan kerugian negara dapat distabilkan,” Tutup Septian.

Mulai dari berita ini dimuat Hingga Saat ini belum ada Tanggapan lebih lanjut oleh pihak SEKDAKOTA Pekanbaru Indra pomi Nasution terhadap laporan Yang ditujukan kepadanya tersebut. ( FM SINAGA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *