Jakarta,faktaberita online,
Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru Aiptu Firman bersama Piket Binmas Brigadir Yayat Ruhiyat melaksanakan kegiatan Problem Solving Laporan warga tentang adanya KDRT di Jl. F3 Dalam No. 54 RT. 07 Rw. 010 Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat. Minggu (17/11/2024).
Kemudian Aiptu Firman menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, S.H., M.H untuk meningkatkan sinergi dengan stek holder Keamanan lingkungan kemudian sebagai cara meninjau keamanan Kamtibmas.
Selanjutnya Aiptu Firman menindak lanjuti Aduan Warga, adanya Ribut Keluarga Antara Bapak Ir. Muhammadiyah kepada istri dan anaknya yg bernama Ibu Siti Rahma S.Ag dan Aqila Majida Puteri, Aiptu Firman Memberikan masukan dan Arahan kedua belah Pihak untuk bisa menyelesaikan masalah keluarga dengan Kepala Dingin dan Saling Menahan Diri.Segala bentuk Kekerasan Fisik Maupun kekerasan secara Verbal Ada Sanksi Hukum.
Waspada terhadap masalah guantibmas yang terjadi di lingkungan setempat dan jika terjadi adanya kejahatan agar dihimbau atau lapor RT dan RW setempat bila perlu telfon saya untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan.
Kemudian dalam kegiatan tersebut Aiptu Firman menegaskan bahwa pastikan masyarakat dalam memarkirkan kendaraan agar dikunci ganda guna mengantisipasi curanmor.
Adapun kegiatan ini juga mempererat tali silahturahmi serta kordinasi mendekatkan diri dan kebersamaan dalam menjalin hubungan sinergitas dalam kesempatan tersebut memberikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.
Adapun Aiptu Firman menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)