Sambang Pos RW, Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Mengajak Tokoh Masyarakat Jaga Wilayah Antisipasi Tawuran

TNI/Polri202 Dilihat

Jakarta,faktaberita online, 

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aipda Ikhwan Mulyadi, S.H., melakukan kegiatan sambang Pos Sekretariat RW 07 di Jalan Rawa Selatan V RT 05 RW 07 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Sabtu (09/11/2024).

Selanjutnya Aipda Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas mengatkan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat, serta mengajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan penting terkait upaya pencegahan tawuran antar warga. “Kami mengimbau kepada seluruh warga dan tokoh masyarakat agar tetap menjaga silaturahmi dan komunikasi yang baik, serta segera melaporkan ke Polsek Johar Baru atau Call Center 110, apabila ada potensi kerawanan yang dapat memicu kerusuhan,” ujar Aipda Ikhwan Mulyadi.

Tokoh masyarakat bapak H April, bapak Kahfi ketua RT 04 dan bapak Luthfi LMK RW 07 dalam kegiatan tersebut memberikan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tawuran. “Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kampung Rawa,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., agar Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa pencegahan tawuran bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

Dan apabila di wilayah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar segera melaporkan ke Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas atau Call Center 110, untuk ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *