Kapolsek Johar Baru Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar Persiapan Pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi

TNI/Polri194 Dilihat

Jakarta,faktaberita online, 

Jakarta Pusat – Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, S. E., S. H., M. M., dengan di dampingi Danramil 08 Johar Baru Mayor Inf Toto Sugiarto, S.H., memimpin apel gabungan yang melibatkan tiga pilar: Kepolisian, TNI, Pemerintah Kecamatan dan Stakeholder. Apel yang dilaksanakan di Depan Balai RW 03 Galur, Jalan Topaz RW 03 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Minggu pagi (10/11/2024), pukul 02.00 WIB.

Apel tiga pilar dengan perkuatan 50 personil ini melibatkan unsur tiga pilar dan stakeholder wilayah dihadiri oleh Danramil 08 Johar Baru Mayor Inf Toto Sugiarto, S.H., beserta jajarannya, Kanit Reskrim AKP Rasid, S.H., M.H, Personil Polsek Johar Baru, Satpol. PP., Dishub, Pokdarkamtibmas dan FKDM. bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan patroli cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam apel tersebut, Kompol Saiful Anwar, menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terlebih menjelang perayaan hari-hari besar atau potensi gangguan keamanan. Beliau juga mengingatkan agar seluruh anggota yang terlibat dalam patroli dapat bekerja dengan profesional dan humanis, serta memprioritaskan pendekatan pre-emtif untuk mencegah gangguan Kamtibmas.

Patroli cipta kondisi ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin di titik-titik rawan setiap hari di wilayah Johar Baru, termasuk kawasan permukiman padat penduduk dan pusat-pusat keramaian untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., dengan adanya sinergi Tiga Pilar, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga setempat.

Dan kepada masyarakat diimbau apabila di wilayah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar segera melaporkan ke Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas atau Call Center 110, untuk ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *