Bhabinkamtibmas Kebon Kacang Pemasangan Spanduk Imbauan Hindari Judol, Jebakan Pinjol, Penipuan dan Hoax Melalui Medsos Di RW 02

TNI/Polri201 Dilihat

Jakarta,faktaberita online, 

Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Aiptu Suhartono melakukan pemasangan spanduk imbauan Hindari Judi Online, Jebakan Pinjol, Awas Penipuan, Hoax, Kejahatan Dunia Maya Dan Bahaya Pornografi Online di Jalan Wahid Hasyim RW 02 Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Minggu (10/11/2024).

Dalam rangka mendukung Program Pemerintah dalam rangka memberantas Judi Online, awas jebakan Pinjol, Penyebaran Hoax yang dibuat orang Jahat, awas Penipuan dan kejahatan dunia Maya serta bahaya pornografi online, Ujar Suhartono.

Aiptu Suhartono selaku Bhabinkamtibmas melakukan pemasangan spanduk imbauan yang dipasang berharap dengan tujuan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya tentang bahaya terhadap aksi kejahatan melalui Media Sosial seperti Judi Online, Pinjaman Online, Penipuan, Hoax, Kejahatan Dunia Maya dan Bahaya Pornografi Online.

Aiptu Suhartono juga memberikan pesan kepada masyarakat jangan pernah bermain Judi Online, jangan percaya terhadap Pinjol ilegal, jangan percaya berita hoax melalui penyebaran yang masif yang dilakukan orang jahat dan akan bisa memecah belah, awas Penipuan melalui orang yang tidak dikenal melalui Handphone dengan menelpon dan mengirimkan link.

Sekali lagi Kami dari Pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi yang berhubungan dengan Judi Online, Pinjol Ilegal, Penyebaran Hoax dan Penipuan melalui HP semoga masyarakat mengetahui dan sadar tentang bahaya dengan dunia maya yang semakin merajalela.

Selanjutnya Aiptu Suhartono menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui spanduk imbauan kami mengimbau kepada masyarakat agar membantu pihak kepolisian untuk memberantas dan menindak tegas pelaku kejahatan.

Segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110, apabila ada kejadian untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *