Faktaberita.Online
Jakarta Pusat – Sebagai upaya mencegah adanya tawuran di kalangan pelajar serta memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya dan dampak negatif dari tawuran Polsek Cempaka Putih mengadakan penyuluhan dan deklarasi anti tawuran di SMP N 118 Jakarta. Rabu (6/11/2024)
Kanit Binmas Polsek Cempaka Putih Iptu Mara Olon Hasibuan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aipda Ronianto menyampaikan kepada para pelajar berbagai dampak buruk tawuran.
“Tawuran tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga berdampak buruk bagi masa depan adik – adik semua. Kami berharap kepada adik – adik semua sebagai generasi penerus lebih fokus pada pendidikan dan menghindari tindakan kekerasan,” ujar Oloan
“Kegiatan ini menindak lanjuti pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk mengedukasi para pelajar agar lebih memahami konsekuensi buruk dari tawuran .” Pungkasnya
Usai penyuluhan, para siswa melakukan deklarasi anti tawuran sebagai bentuk komitmen untuk menolak tawuran dan kekerasan.
Adapun poin penting dalam isi deklarasi tersebut antara lain menjunjung tinggi nilai Ketuhanan dan tata tertib sekolah, menolak segala bentuk tawuran dan siap mengikuti proses belajar mengajar dengan baik serta siap bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan kegiatan ini diharapkan para pelajar dapat lebih memahami konsekuensi dari tawuran dan menjadi generasi yang bebas kekerasan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)