Bhabinkamtibmas Gondangdia Berikan Imbauan Warga Probolinggo Bahaya Judi Online dan Pinjol

TNI/Polri103 Dilihat

Faktaberita.online

Jakarta Pusat – Sebagai Bhabinkamtibmas dari Gondangdia Aiptu Kamidi, ingin menyampaikan imbauan penting mengenai dua masalah yang semakin marak terjadi di masyarakat, yaitu judi online dan pinjaman online (pinjol), sekitar warga jalan Probolinggo Rt. 001/02 Menteng, Jakarta Pusat. Sabtu, (2/11/2024).

Kedua praktik ini tidak hanya berdampak negatif pada individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi komunitas kita.

Aiptu Kamidi menerangkan bahwa judi online menawarkan kemudahan akses dan janji keuntungan cepat, namun pada kenyataannya, hal ini bisa menjerumuskan banyak orang ke dalam jeratan utang dan masalah sosial. Judi dapat menyebabkan ketergantungan yang serius. Banyak orang yang terjebak dalam lingkaran utang karena terus berusaha untuk mendapatkan kembali kerugian mereka, yang sering kali berujung pada kebangkrutan.

Sementara itu, pinjaman online memberikan solusi instan untuk masalah keuangan, tetapi sering kali membawa lebih banyak masalah daripada manfaat. Banyak aplikasi pinjol yang menawarkan bunga yang sangat tinggi dan syarat yang memberatkan. Akibatnya, peminjam bisa terjebak dalam utang yang semakin menumpuk dan sulit untuk dilunasi. ‘Tutur Kamidi.

Pinjol ilegal sering kali menggunakan praktik penagihan yang kasar dan intimidatif. Jika Anda mengalami tekanan dari pihak pinjol, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, agar mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai risiko yang terkait dengan judi online dan pinjol. Hadiri seminar atau diskusi tentang literasi keuangan dan kesehatan mental yang diselenggarakan oleh berbagai pihak. Mari kita ciptakan lingkungan yang saling mendukung. Dukunglah teman atau keluarga yang mungkin terjebak dalam masalah judi atau utang. Tawarkan bantuan dan solusi yang lebih konstruktif.

Imbauan Kamidi juga menyampaikan jika Anda menemukan aktivitas judi online atau pinjol yang mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib. Peran aktif kita dalam melaporkan praktik ilegal sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan melalui 110 atau Polsek Metro Tanah.

Dengan menghindari judi online dan pinjol, kita dapat menjaga kesejahteraan diri sendiri dan keluarga, serta berkontribusi pada terciptanya masyarakat Probolinggo yang lebih baik dan lebih aman.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *