Faktaberita. Online
Jakarta Pusat – Sebagai upaya mencegah adanya tawuran dan mewujudkan generasi muda tanpa kekerasan Polsek Cempaka Putih kembali mengadakan penyuluhan serta deklarasi anti tawuran. Utuk kegiatan kali ini dilaksanakan di SMA N 30 Jakarta. Kamis (31/10/2024)
Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan kepedulian kepada pelajar dan mencegah tawuran pelajar.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkantibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aipda Wisnu Saputra mennyampaikan tentang bahaya kekerasan, dampak hukum, serta pentingnya membangun solidaritas antar pelajar.
“Kekerasan hanya akan membawa kerugian, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat luas” Ujarnya
” Mari kita bersama-sama wujudkan cita-cita untuk membangun generasi muda tanpa kekerasan, yang penuh harapan, optimisme, dan prestasi.” Pungkasnya
Kepala Sekolah SMA N 30 Tjahyani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Cempaka Putih yang telah memberikan penyuluhan kepada para siswa.
Usai penyuluhan, para siswa melakukan deklarasi anti tawuran, membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen untuk menolak tawuran dan kekerasan.
Adapun poin penting dalam isi deklarasi tersebut antara lain menjunjung tinggi nilai Ketuhanan dan tata tertib sekolah, menolak segala bentuk tawuran dan siap mengikuti proses belajar mengajar dengan baik serta siap bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Deklarasi ini diharapkan bukan sekadar simbol, tetapi menjadi pengingat dan tekad bagi para siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas kekerasan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)