Dugaan Pungli Barak Di Kumurkek Sebaiknya Ditangani Propam Mabes Polri

Uncategorized21 Dilihat

 

 

Maybrat –Dugaan pungutan liar rumah barak milik aset Pemerintah daerah kabupaten Maybrat yang diduga melibatkan Wakapolres Polres Maybrat hingga saat ini ditangani oleh Propam Polda Papua Barat seperti yang diberitakan oleh media online pada (22/8/2024) belum jelas arah penanganannya laporan pengaduan yang sudah di terima oleh Propam Polda Papua Barat.

Tim investigasi media ini setelah melakukan kunjungan ke Kumurkek ibu kota kabupaten Maybrat guna melihat secara langsung fisik bangunan barak tersebut, masih terlihat didepan barak tersebut, baju dinas para anggota Polres Maybrat yang menempati rumah barak tersebut.

Seperti yang dilansir oleh media online sebelumnya bahwa rumah barak tersebut merupakan aset Pemerintah daerah kabupaten Maybrat dan dipinjam pakai oleh Polres Maybrat, kemudian diduga anggota yang tempati rumah barak tersebut, ditarik pembayaran melalui potongan gaji dan Remurasi per bulannya masing-masing anggota setor Rp.500.000 ,- kurang lebih nya sudah berjalan 8 bulan yang lalu hingga saat ini, 

Salah satu tokoh pemerhati institusi Kepolisian dalam bincang-bincangnya dengan media ini mengatakan, bahwa perkara ini sebaiknya dilaporkan lagi ke jenjang yang lebih tinggi yaitu ke Propam atau Paminal Mabes Polri, sehingga dugaan Pungutan Liar (Liar) dapat diketahui kebenarannya dan adil.

” Tindakan yang dilakukan oleh Wakapolres Maybrat ini diduga sudah melakukan pungutan liar, artinya kan belum jelas proses pemeriksaan oleh Propam Polda Papua Barat, sehingga harus diperiksa serius oleh Paminal atau Propam Mabes Polri saja, pasalnya, laporan pengaduan yang sudah diterima oleh Propam Polda Papua Barat hingga saat ini tidak jelas penanganannya, ” tambahnya lagi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *