Sumenep,FaktaBerita Online
Guna memberikan Kenyamanan dan Keamanan pada pengguna jalan yang herlalu lalang di sepanjang jalan Pelabuhan Desa Kertasada yang di pagari oleh tumpukan Garam disisi kiri kalau dari arah Utara,akibatnya jalan menjadi licin disebabkan adanya air garam yang mengalir ke jalan. Hal tersebut dapat mengancam keselamatan pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua,baik yang mau beraktifitas, sekolah dan sebagainya. Kondisi seperti ini memicu santernya keluhan masyarakat dampak dari Air Garam yang mengakibatkan sepanjang jalan Pelabuhan menjadi sangat licin.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban berikutnya dan menjawab keluhan masyarakat,Pemdes Kertasada Gerak Cepat dengan mengundang para Pengusaha garam dan Petambak Garam untuk bermusyawarah membahas persoalan tersebut,yang dilaksanakan Kamis ( 24/10/2024 ) Bertempat di Pendopo Kantor Kepala Desa Kertasada.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Kalianget, Bhabinkamtibmas Desa Kertasada, BPD Desa Kertasada,Ketua RT,Pengusaha Garam,Petambak Garam Pengangkut Garam dan Tokoh Masyarakat Desa Kertasada.
Kepala Desa Kertasada, Sabuwang dalam sambutannya menyampaikan, “Saya ucapkan terima kasih Kepada para Undangan yang telah menyempatkan dalam musyawarah ini. Banyak sekali keluhan Warga masalah jalan yang licin ini, saya juga dapat laporan bahwa ada warga yang jatuh akibat jalan yang licin.
Sabuwang juga menyarankan kepada Petambak Garam agar Garam yang ditimbun di bahu jalan tidak sampai menyentuh aspal,Sebaiknya diberikan pembatas agar air dari timbunan Garam tersebut tidak mengalir ke jalan ketika pengangkutan Garam usahakan argo tidak melewati jalan aspal.Beliau juga menghimbau kepada para Pedagang Garam,usahakan Garamnya diangkut setelah 3-4 hari Garam dikarungi sehingga kadar air berkurang
Hakiki Maulana Firmansyah, S.STP, selaku Camat Kalianget juga “memaparkan “Masalah air Garam di jalan ini sudah menjadi permasalahan setiap tahunnya ketika memasuki musim Garam. Saya tidak bisa melarang petambak Garam,karena sudah menjadi pekerjaannya,tetapi para Pengusaha Garam baik itu Petambak dan Pedagang Garam harus sadar diri dan jangan sampai membahayakan orang lain akibat air Garam yang mengalir ke jalan aspa,seharusnya di bahu jalan sebagai tempat timbunan Garam harus ada tebing atau pembatas yang membatasi Garam dengan jalan sehingga air Garam tidak mengalir ke jalan dan bagi penganngkut Garam usahakan jangan meletakkan Garam sembarangan apalagi sampai ke aspal jalan..” pintannya ”
Berdasarkan hasil dari Musyawarah para Petambak dan Pedagang Garam Sepakat akan membuat pembatas/tepian antara timbunan Garam di bahu jalan dengan jalan aspal,sehingga air Garam tidak mengalir ke jalan lagi, Selain itu mereka juga sepakat ketika melakukan pengangkutan Garam dari tambak ke bahu jalan,argonya tidak akan melewati jalan aspal dan tidak akan membersihkan argo di pinggir jalan.
Tak berhenti disitu,dalam upaya memberikan Kenyamanan pada Warganya,Ssbuwang berupaya mendatangkan Unit Damkar Pemkab Sumenep,untuk melakukan penyiraman pada jalan aspal yang licin.( Budy1055 )