Patroli Cipta Kondisi Pagi Hari Polsek Johar Baru Minimalisir Gangguan Kamtibmas Ciptakan Pilkada Aman dan Damai.

TNI/Polri211 Dilihat

Jakarta,faktaberita online, 

Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban pada masa Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 Jajaran Polsek Johar Baru yang di pimpin oleh Ipda Denny Novianto A, Md., Kes., menggencarkan patroli kewilayahan di Wilayah Johar Baru, pada Kamis (24/10/2024) pagi hari.

Hal tersebut rutin di lakukan Polsek Johar Baru merupakan bentuk tindak lanjut arahan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, untuk melaksanakan patroli cipta kondisi gabungan piket fungsi dari masing-masing unit untuk mengantisipasi berbagai kerawanan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Johar Baru

Patroli cipta kondisi, personil Polsek Johar Baru Ipda Denny Novianto, bersama 9 (sembilan) personel gabungan piket fungsi dengan menggunakan 5 (lima) unit kendaraan bermotor, melaksanakan rangkaian kegiatan patroli mobile dan patroli strong points serta pengamanan di sejumlah titik-titik rawan tawuran dan gangguan kamtibmas yang lainnya.

Kegiatan yang dimulai dengan Apel Malam yang dipimpin Ipda Denny Novianto, A, Md., Kes., selaku Perwira Pengendali sebelum melaksanakan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi kerawanan 3C (Curat, Curas, Curanmor), kejahatan jalanan dan tawuran warga.

Selanjutnya, pelaksanaan patroli cipta kondisi personil Polsek Johar Baru, melakukan penyentuhan titik-titik rawan tawuran antar lain di Jalan Kramat Pulo Gundul, Jalan Kramat Jaya Baru, Jalan Pangkalan Asem Raya, Jalan Baladewa perempatan Kota Paris dan Jalan Rawa Sawah.

Kemudian patroli cipta kondisi juga melaksanakan strong point di Jalan Letjend Suprapto, untuk mengantisipasi berbagai kejahatan jalanan dan kerawanan lainnya saat pagi hari dalam keadaan aman kondusif.

Dan dalam kesempatan yang sama Ipda Denny Novianto bersama personil yang lainnya mengimbau kepada warga apabila di wilayah ada permasalahan gangguan kamtibmas, segera melaporkan ke Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 untuk di tindaklanjuti pihak kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *