Deklarasi Anti Tawuran Oleh Pelajar SMA Negeri 30 Jakarta

TNI/Polri117 Dilihat

Faktaberita. Online

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih terus menggencarkan penyuluhan sekaligus deklarasi anti tawuran untuk mencegah tawuran pelajar yang kali ini berlangsung di SMA Negeri 30 Jakarta. Jumat (18/10/2024)

Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan kepedulian kepada pelajar dan mencegah tawuran pelajar.

Kegitan tersebut dihadiri oleh Kanit Bimas Polsek Cempaka Putih Iptu Mara Oloan Hasibuan, Bhabinkantibmas Cempaka Putih Timur Aipda Wisnu Saputra, Kepala Sekolah SMA Negeri 30 Tjahyani serta para guru.

“Gunakan masa muda kalian untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat. Fokuslah pada belajar dan raihlah prestasi yang membanggakan. Dengan begitu, kalian tidak hanya akan membanggakan diri sendiri, tetapi juga orang tua, sekolah, dan bangsa” Ujar Wisnu dalam arahanya

Kanit Binmas menambahkan untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tawuran.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti tawuran oleh para pelajar.

Hal penting dalam deklarasi tersebut antara lain menjunjung tinggi nilai Ketuhanan dan tata tertib sekolah, menolak segala bentuk tawuran dan siap mengikuti proses belajar mengajar dengan baik serta siap bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan kegiatan ini diharapkan para pelajar menghindari kekerasan dan memotivasi mereka untuk fokus pada pendidikan dan prestasi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *