Faktaberita. online
Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran Mendeklarasikan Anti Tauran Di Sekolah SMK Poncol Jakarta Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Kamis (17/10/2024).
Kemudian tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H memberikan edukasi kepada para pelajar terkait Dampak Bullying, Tauran Pelajar, serta Kenakalan remaja.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa kejadian tauran pelajar di wilayah Kemayoran yang mana melibatkan sebagian besar pelajar SMA bahkan SMP, maka dari itu Polsek Kemayoran mengambil cara agar tidak ada kejadian serupa dengan cara bersosialisasi dan deklarasi Anti Tauran di sekolah sekolah yang ada di wilayah Kemayoran.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Afit selaku Panit Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumur Batu Brigadir Witno kemudian dalam pelaksanaan kegiatan didampingi oleh guru guru SMK Poncol.
Adapun Deklarasi Anti Tauran Tersebut ialah Kami pelajar Indonesia
1. Menjunjung tinggi nilai keutuhan, musyawarah dan dalam persatuan semangat kekeluargaan.
2. Menolak keras segala bentuk kekerasan dan tawuran, baik didalam maupun diluar sekolah.
3. Berkomitmen untuk selalu bertindak dengan akhlak mulia dan sesuai dengan ridho tuhan yang maha esa.
4. Siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah jakarta pusat.
Afit juga menerangkan bahwasannya perlu nya edukasi secara tatap muka antara murid dengan polisi agar mereka mengetahui dampak dari kenakalan remaja.
Witno juga menekankan bahwasannya di era digitalisasi ini murid murid harus membekalkan diri dengan ilmu agama agar tidak terlena di zaman sekarang atas ajakan ajakan teman yang malah menjerumuskan.
Afit juga mengajak guru guru agar terus mengawasi murid murid nya bahkan bisa sampai kepada orang tua masing masing murid apabila liburan sekolah agar membantu mengawasi saat di rumah.
Witno juga menyampaikan kepada guru guru apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
- (Humas Polres Metro Jakarta Pusat)