Jakarta,faktaberita.online,
Jakarta pusat – Kanit Binmas Polsek Metro Gambir Akbp Suwatno SE MH melaksanakan Giat Penyuluhan dan *Deklarasi Gerakan Anti Tawuran* kepada Siswa SMA ST Paulus Jakarta Jl. Setiakawan Raya No.42-43 Rw 07 Kel. Cideng Gambir Jakarta Pusat. Senin (14/10/2024)
Kegiatan ini merupakan bentuk aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus LP Nababan, S.H., S.I.K., Kolaborasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat untuk memberi pelayanan terbaik dan bersama sama menjaga situasi lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di Sekolah-sekolah.
Dalam peyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Siswa SMA St Paulus Jakarta, kemudian arahan yang disampaikan oleh Kepala sekolah Ibu Yunita menghimbau agar para siswa fokus belajar bukan tawuran, Sekolah akan menindak tegas bilamana ada siswa yang kedapatan tawuran dengan memberikan sangsi.
Dilanjutkan Pesan Penyuluhan dari Kanit Binmas Binmas Polsek Metro Gambir Akbp Suwatno menegaskan bilamana Ada siswa terlibat tawuran akan jerat hukum serta menghimbau kepada seluruh pelajar fokusnya pada belajar dan tidak melakukan tindakan kriminal tawuran. Jajaran Kepolisian dari Polsek Metro Gambir akan terus memantau kewilayahan termasuk kepada para pelajar yg bergerombol.
Selanjutnya Aipda Purwanto Bhabinkamtibmas Duripulo juga menyatakan akan terus memantau anak pelajar yg pulang sekolah supaya langsung pulang kerumah masing-masing, bilamana ada unsur tindak pidana akan diproses hukum.
Kemudian Para Siswa SMA St Paulus mengucapkan Deklarasi Anti Tawuran secara bersama-sama. Situasi aman terkendali.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Bs)