Jakarta,faktaberita.online,
Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran yang dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran Iptu Sutono mengadakan kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Kamling RW 10 Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Selasa (1/10/2024).
Giat tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Panjang Bripka Kosim, Ketua RW 10 Sudjono, Tokoh Masyarakat, LMK, PKK, Satpol Pp dan para RT setempat serta warga sekitar RW 10 Kelurahan Utan Panjang.
“Saya berterima kasih kepada jajaran Polsek Kemayoran sudah mengunjungi wilayah kami, kemudian diwilayah kami Alhamdulillah sampai saat ini kondusif mungkin adapun saran pendapat serta pertanyaan bisa dari warga sekitar atau para ketua RT nanti” ujar Sudjono.”
“Kegiatan ini dibuat Bapak Kapolda sebagai bentuk Polri menyaring saran dan masukan dari masyarakat untuk Polri terkait situasi Kamtibmas maka diharapkan kepada ibu/bapak silahkan yang punya unek unek, saran dan masukan bisa ditanyakan di forum ini” Ujar Sutono.
“Untuk gangguan Alhamdulillah disini masih aman aman saja mungkin hanya dari anak anak yang ikut tauran cuma larinya ke wilayah sini” Ucap Sudjono.
“Mungkin saran dan pendapat mungkin Bhabinkamtibmas bisa sebulan sekali memberikan arahan atau sosialisasi kepada anak anak di RW 10” ucap Desi selaku LMK.
“Bagaimana cara penanganan terkait anak anak yang tauran, mengingat kita diwilayah hanya bisa menghimbau” ucap Dedi selaku Linmas.
“Bagaimana langkah kita kedepan dalam pencegahan tauran kemudian terkait peredaran narkoba di wilayah kita antisipasinya bagaimana” tanya Sudjono.
“Terkait himbauan kami sudah melakukannya di sekolah pada saat upacara kami selalu menghimbau dan memberikan nasehat kepada anak anak” Ucap Sutono.
“Untuk himbauan guna pencegahan sebaiknya dilakukan oleh Karang Taruna dan kami akan datang untuk memberikan himbauan, Mengingat apabila kami yang menyelenggarakan acara tersebut, takutnya anak anak malah takut untuk menghadiri acara tersebut” Jawab Sutono.
“Terkait penanganan, apabila pelaku tawuran membawa sajam dan dibawah umur kita dapat selesaikan secara kekeluargaan dan memanggil pihak sekolah untuk duduk bersama dalam penyelesaian permasalah ini. Terkait pidana, untuk anak dapat dikenakan pidana sesuai dengan Undang undang yang berlaku” Jawab Apit selaku Panit Bimas.
Apit juga menerangkan bahwa untuk pengurus RW panggil orang tua pelaku tawuran dan tetapkan jam malam untuk nongkrong. Selain itu pengurus jangan terlalu gampang dimintai tolong apabila ada warganya tertangkap di Polsek.
“Untuk lokasi tawuran bisa dimana saja tergantung dari janjian mereka di media sosial. Untuk narkoba kita selalu memantau, kita pastikan dulu terdapat barang bukti dan ada di badan pelaku. Jangan sampai viral dan diputarbalikkan fakta yang terjadi kemudian Aktifkan kembali Siskomasnya, jangan sampai RT ada Linmasnya namun RW tidak ada” ujar Sutono.
Selanjutnya kegiatan ngopi Kamtibmas di tutup dengan sesi foto bersama.
Kemudian Kanit Bhabinkamtibmas menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wadah menyerap Aspirasi Masyarakat terkait situasi Kamtibmas serta membahas masalah terkait keaktifan Siskamling wilayah serta Sarana Prasarana yang kurang di Pos Kamling kemudian menyaring aspirasi dan saran masyarakat terkait Harkamtibmas kemudian pemberian saran untuk menjaga Kamtibmas.
Apit juga menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Bs)