Paslon AGK- DEREN Dapat Nomor 3 Dalam Pengundian Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel

Minsel54 Dilihat

Minsel, FaktaBerita -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan menggelar Rapat terbuka dalam rangka pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Minsel, Senin(23/9/2024).

KPU minahasa selatan telah melaksanakan rapat pleno tertutup dan menetapkan serta mensahkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan tahun 2024, oleh karena itu hari ini kami melaksanakan Rapat pleno terbuka yang menghadirkan tiga Paslon untuk pencabutan no urut masing masing calon, ungkap ketua KPU Minsel Tommi Moga.

Terpantau media ini ke tiga pasangan calon menghadirkan setiap pendukung untuk menyaksikan pencabutan no urut, dan akhirnya hasil dari pencabutan no urut tersebut, pasangan FDW-TK nomor 1, pasangan PYR-FAM Nomor urut 2 dan pasangan AGK-Deren Nomor urut 3.

Usai pencabutan nomor urut KPU Minsel menetapkan dengan pemberian simbol nomor pada masing masing Pasangan Calon, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, sekaligus foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan, Kapolres Minsel, kaban Kesbangpol, TNI/Polri dan sejumlah undangan dari partai politik, dan Insan Pers (Onal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *