Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
BLT DD merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui DD (Dana Desa) pada setiap pemerintah desa,dengan tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat pedesaan dengan kategori yang ditentukan.
Hari ini, Pembagian tersebut dilaksanakan di Desa Sungai Kijang Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.Kamis (17/09/2024).
Ibnu Hajar ( Kepala Desa) dalam sambutannya menyampaikan,bahwa penyaluran BLT DD ini, sebanyak 28 KPM,akan menerima tiga bulan sekali yakni Bulan Agustus, September dan Oktober.Dengan bantuan Rp,300.000(Tiga Ratus Ribu Rupiah) perbulannya,jadi per KPM menerima bantuan sebesar Rp.900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) sebnyak 3 bulan.Kami dari pemerintah Desa berharap gunakan bantuan tersebut dengan sewajarnya jngan digunakan untuk berpoyah-Poyah,dan kepentingan lainnya yang tidak menguntungkan.
Kami juga berharap bantuan ini, dapat membantu perekonomian, seperti membeli sembako, beras,minyak dan lain sebagainya, pembagian ini juga ada yang kami bagikan kerumah mengingat mereka ada yang tidak bisa datang ke kantor Desa, disebabkan sakit menahun, Lansia yang tidak bisa berjalan lagi.Tambah Kepala Desa.
Dan bantuan ini,tinggal 2 bulan lagi Untuk tahun 2024 yakni bulan November dan Desember,dan insyaallah untuk penyaluran berikutnya akan kami kabari, dan bantuan ini sudah menuruti prosedur dan ketentuan dari pemerintah pusat.Tutup Kepala Desa.
Camat Rawas Ulu, Melalui Kasi PMDK ( Munir,S.Km), BLT DD yang disalurkan oleh pihak pemerintah pusat melalui pemerintah Desa,itu sudah terkategori berdasarkan prosedur, tidak sepenuhnya menerima,bagi yang menerima agar dapat menggunakan dengan sebaik mungkin utamakan untuk membantu perekonomian serta kesehatan.Ungkap Munir
Bagi yang belum menerima, jangan berkecil hati mungkin tergolong dalam kategori penerima PKH/BPNT, Lansia dan lain sebagainya.
Turut hadir dalam acara tersebut,Kasi PMDK kecamatan Rawas Ulu ,Kepala Desa beserta staf dan perangkatnya, ketua BPD beserta anggota, ketua adat,Bidan Desa, Linmas,Kader Posyandu Desa, tokoh adat,tokoh agama,tokoh Pemuda,Serta 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Red Kaperwil Sumsel