Demas Luanmase: Ayo Bergabung Dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Maluku

Uncategorized219 Dilihat

Faktaberita.online Maluku, -Berserikat penting untuk membangun kesadaran dan solidaritas kita sebagai sesama buruh/pekerja; untuk memperjuangkan working condition yang lebih baik; juga untuk berjuang bersama manakala Buruh itu mengalami ketidakadilan dari berbagai Aspek kehidupan ketenagakerjaan

Pasal 1 angka 1 UU 21/2000 yang dimaksud dengan serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.

Demas Luanmase Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(KSBSI) Provinsi Maluku kepada media ini 08/09/24 mengatakan pihaknya mengajak masyarakat yang terdiri dari Pekerja/Buruh formal dan nonformal maupun pengusaha untuk menjadi Anggota, pengurus dan Mitra SBSI dalam hubungan industrial maupun non industrial

” Setelah mengecek keadaan ketenagakerjaan pada 11 Kabupaten Kota di Maluku, sungguh sangat miris ada banyak problematika yang terjadi diantaranya upah tidak layak, BPJS ketenagakerjaan,BPJS kesehatan serta hak-hak Buruh/pekerja yang belum di miliki, ini semua terjdi karena minimnya sumber daya manusia khususnya pada bidang ketenagakerjaan ” .

Demas Luanmase menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Maluku perlu sumber daya manusia yang cukup untuk mengkonsolidasikan, mensosialisasikan penting nya bergabung dengan K-SBSI Maluku demi terciptanya Hubungan Industrial yang sehat antara Buruh/pekerja dengan Pemeberi kerja

” Pada Kesempatan ini saya mengajak Bapak/Ibu Masyarakat Maluku Yang merupakan Buruh/Pekerja Baik Formal seperti diperusahaan, pabrik-Pabrik Roti,perusahaan perkebunan toko-toko, perhotelan, perusahaan perkapalan,Perbankan,restoran, rumah makan rumah kopi,Wartawan/wartawati, pengacara, Buruh nonformal seperti Ojek online maupun ojek pangkalan, sopir online maupun pangkalan sopir angkot, truk, pickup, petani, nelayan, buruh bangunan, pemulung sampah,PKL, bengkel sol sepatu, pangkas rambut tukang becak, motoris spead boat untuk dapat bergabung dengan SBSI menjadi anggota ataupun Pengurus”

Selanjutnya kata Demas Luanmas bahwa terkait pengusaha atau pemberi kerja di Maluku harus pahami bahwa KSBSI Maluku siap menjadi Mitra perusahaan manapun untuk dapat memastikan bahwa hubungan industrial di tempat usahanya dapat berjalan dengan sehat dan harmonis demi menunjang jalannya Produktivitas

” Kepada Bapak/Ibu Pemilik Perusahaan pada kesempatan ini izinkan saya mau menyampaikan bahwa kami KSBSI Maluku sangat membuka diri untuk kita bermitra sesuai ketentuan Buruh dan Serikat Buruh serta pengusaha dan Pemerintah harus Menjaga Keseimbangan Hubungan industrial sehingga tetap Sehat dan Harmonis, Jika Kita Bermitra Maka Kami akan Berupaya untuk terus mendidik anggota kami dalam etos kerja sehingga tetap tekun bekerja dengan penuh integritas demi menunjang peningkatan produktivitas pada perusahaan sehingga manajemen akan lebih fokus pada pengembangan atau expansi perusahaan mengenai karakter pekerja biarkan KSBSI yang Mengurusinya”.(AIFBOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *