FAKTABERITA,ONLINE,PASAMAN BARAT – Ratusan masyarakat dari Nagari Koto Sawah Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) datangi gedung DPRD setempat, Jumat (30/8/2024).
Kedatangan masyarakat itu terkait persoalan angkutan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang memakai tronton di wilayah mereka.
Menurut salah seorang perwakilan masyarakat, Firman mengatakan bahwa, kedatangan ratusan masyarakat ini sudah kedua kalinya.
Diketahui sebelumnya mereka telah mendatangi Dinas Perhubungan Pasaman Barat dan kali ini ke DPRD Pasbar.
“Secara bersama-sama, ratusan masyarakat itu disambut langsung oleh pimpinan DPRD Pasaman Barat dan melakukan hearing di ruang rapat DPRD Pasaman Barat,” sebut Firman.
Pada proses hearing tersebut, Firman menyebutkan persoalan di Koto Sawah ke anggota DPRD Pasbar. Dimana, persoalan itu berupa kerugian masyarakat petani sawit apabila mobil jenis tronton dilarang beroperasi di jalan utama masyarakat Simpang Sayur – Koto Sawah.
“Andai tidak bisa tronton beroperasi, masyarakat petani sawit merasa dirugikan. Pasalnya, harga sawit akan mengalami penurunan walaupun hitungan rupiah,” sebutnya.
Dalam hal ini, masyarakat meminta kepada DPRD Pasaman Barat agar menyelesaikan persoalan ini. Sehingga, masyarakat petani sawit tidak dirugikan.
“Kami berharap kepada DPRD Pasbar agar memikirkan nasib masyarakat petani, demi kesejahteraan,” pintanya.
Disamping itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, kepada media mengatakan untuk serius dalam persoalan ini, karena menurutnya hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan segera koordinasikan persoalan ke Dinas Perhubungan Pasaman Barat dan Polres Pasaman Barat. Apa solusi yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta:Zul Efendri
Editor :Redaksi Sumbar