faktaberita.online | Saumlaki_
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dianugerahkan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Rekor MURI ini resmi diserahkan oleh Wakil Direktur MURI kepada Menteri ATR/ Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dalam rangkaian hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2024 pada Kamis (07/03/2024).
Kementerian ATR/BPN dianugerahkan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Sertifikasi Hak Pengelolaan (HPL) Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Pertama sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dirumuskan.
Penyertipikatan tanah ulayat bagi masyarakat hukum adat yang dimaksud dilakukan di Provinsi Sumatra Barat. Tepatnya, di Kabupaten Tanah Datar dan LimaPuluh Kota.
“ Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, semoga dengan pencapaian ini terus mendukung peran serta menunjang kinerja Kementerian ATR/BPN semakin melayani, profesional, terpercaya.” Tutupnya mengakhiri.
Sumber : Repost @kementerian.atrbpn
Editor : (JKFBO)