Kab, Tangerang-FBO
Papan informasi suatu pembangunan sarpras, paving blok, spal (drainase), U-dith, dan seterusnya adalah hal wajib di papampang, pasalnya papan informasi adalah suatu bentuk informasi sumber anggaran, volume pekerjaan dan penanggung jawabnya jangan sampai hal tersebut disepelekan ujar Taslim atau biasa dikenal dengan bang Alek dari Lembaga Sosial Masyarakat. Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSM LSIM) kepada awak media faktaberita online Rabu 14 Agustus 2024.
Alek juga mengatakan dan menyayangkan tidak adanya papan informasi telah mengaburkan pekerjaan tersebut dari dinas mana, dan berapa anggarannya. Apakah kegiatan tersebut melalui PL Kecamatan atau dari pokir dewan pungkasnya. Alek juga menambahkan dimana suatu pembangunan sarpras maupun pembangunan infrastruktur lainnya harus transparan hal tersebut guna menghindari adanya dugaan tumpang tindih anggaran dan menempatan lokasi ujar Alek.
Adapun indikasi dugaan terkait pembangunan SAB tersebut menggunakan kesing palaron KW (tidak sesuai spesifikasi-red). Untuk itu saya bersama dengan rekan media faktaberita online (Farida-red) akan menelusuri lebih jauh kegiatan pembangunan sarana air bersih (sab-red) dari instansi mana, seperti pembangunan SAB di Kp. Ranca Cubluk Rt. 07/02. Desa Cikasungka Kec, Solear. SAB. Kp. Leuweung Sirem Rt. 26/02. Desa Cikasungka Kec, Solear dan SAB. Kp. Bendungan Rt. 02/02. Desa Cileles Kec, Tigaraksa. Untuk itu Alek akan mengkonfirmasi kepada Kades Cikasungka dan Kades Cileles, terkait kegiatan pembangunan SAB tersebut ujarnya.
Alek bersama dengan rekan media faktaberita online Selasa 13 Agustus 2024 menyambangi kecamatan Solear guna mengkonfirmasi terkait pembangunan SAB di Kp. Cubluk Rt. 07/02 dan SAB Kp. Leuweung Sirem Rt. 26/02. Desa Cikasungka Kec, Solear namun kecamatan Solear sedang ada kegiatan memperingati HUT RI ke 79 pungkasnya.
[Red/Farida]