Sekretaris DPRD Pasaman Barat Bacakan Laporan Badan Anggaran Terkait KUPA-PPAS TA 2024

Sekwan Joni Hendri saat membacakan laporan Banggar DPRD Pasaman Barat terkait KUPA-PPAS TA 2024.

Daerah74 Dilihat

Faktaberita,Online,Pasaman Barat-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, Joni Hendri, menyampaikan laporan Badan Anggaran   terhadap hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUPA- PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024.

Laporan itu ia bacakan dalam rapat Paripurna ke -14 masa sidang ke-3 tahun 2024, yang dibuka oleh ketua DPRD Pasaman Barat, Erianto di ruang rapat DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Selasa (13/8/2024).

Nampak hadir didalam ruangan, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra, Sejumlah Perangkat Daerah dan anggota DPRD Pasaman Barat dari berbagai fraksi serta sejumlah tamu undangan.

Joni Hendri menjelaskan, landasan utama penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD Tahun Anggaran 2024 diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman penyusunan anggaran.

“Muatan penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 harus singkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dengan prioritas pembangunan diarahkan kepada sasaran dan target pembangunan yang terukur,” ujar Joni Hendri.

Adapun acuan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 tersebut diantaranya adalah  Indeks Pembangunan manusia ( IPM ) sebesar 69,57 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,17 persen, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB ) sebesar 37,71 persen dan laju inflasi sebesar 7,79 persen serta angka kemiskinan 6,96 persen.

Joni menegaskan, dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan gambaran kemajuan yang dicapai tahun 2022 dan tahun 2023 serta kajian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021 – 2026, maka tantangan yang akan dihadapi di tahun mendatang diantaranya adalah :

1. Memperkuat ketahanan Ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim dan

7. Memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.

Lebih lanjut Joni Hendri menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta dari rencana KUPA PPAS, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, setelah dilakukan pembahasan dengan TAPD dan beberapa SKPD maka  Panitia Banggar DPRD Pasaman Barat menyampaikan catatan dan rekomendasi sebagai berikut :

1. Diminta Kepada Pemerintah Daerah Lebih Kreatif menggali potensi – potensi daerah yang belum tersentuh tanpa mengubah petunjuk Peraturan Perundang Undangan yang berlaku untuk meningkatkan PAD.

2. Dilihat dari segi PAD yang dihasilkan diharapkan Badan Pendapatan Daerah untuk dapat melakukan langkah – langkah kongkrit dalam hal menggali sumber PAD yang potensial.

3. Diminta kepada seluruh SKPD terutama yang mengerjakan kegiatan Pokok Pikiran DPRD agar merealisasikan kegiatan pekerjaan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan ke Bappelitbangda berdasarkan data terakhir yang telah disampaikan melalui perubahan RKPD Tahun 2024.

4. Pengalokasian anggaran pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan diharapkan benar – benar dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan serta menjamin masyarakat Pasaman Barat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah maupun swasta secara gratis dengan prinsip anggaran yang efektif dan efisien.

5. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat diminta kepada Tim TAPD agar mengakomodir pengadaan ruangan
Kemoterapi pada RSUD Pasaman Barat, karena sudah ada dokter spesialis onkologi dan SDM perawat serta tenaga farmasi yang telah mengikuti pelatihan.

6. Penambahan dan pengurangan pagu anggaran pada setiap SKPD  disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan hasil pembahasan Rancangan KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.

7. Diharapkan pada SKPD Pemerintah Daerah Kab.Pasaman Barat lebih bersikap proaktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan anggarannya dalam APBD Perubahan TA 2024 sehingga tingkat penyerapan sesuai dengan perencanaan.

Pewarta;Zulefendri

EDITOR :Redaksi Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *