Faktaberita.Online
Kabupaten Mesuji, DPRD Kabupaten Mesuji Laksanakan Paripurna Risalah No.15 Tahun 2024 dalam rangka penandatanganan dan persetujuan bersama Nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas palfon anggaran sementara Kabupaten Mesuji Tahun 2024, Selasa 6/8/2024.
Hadir dalam giat tersebut Penjabat Bupati Kabupaten Mesuji,OPD,Camat, Kepala Desa ,Tokoh Agama ,tokoh adat ,tokoh masyarakat,ketua ormas dan media se-kabupaten Mesuji.
Berikut paparan dari Risalah Paripurna No.15 Tahun 2024 Pembahasan dilakukan sejak tanggal 29 Juli s.d 5 Agustus 2024. – Pembahasan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I Lantai I Gedung DPRD Kabupaten Mesuji.–
– HASIL PEMBAHASAN KEBIJAKAN UMUM PERUBAHAN
ANGGARAN DAN PERUBAHAN PRIORITAS PLAFON
ANGGARAN SEMENTARA KABUPATEN MESUJI TAHUN
ANGGARAN 2024 – Asumsi Pos Pendapatan pada KUPA dan Perubahan PPAS Kabupaten Meusji Tahun Anggaran 2024 diasumsikan sebesar Rp 1.048.642.983.985 (Satu Triliun Empat Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Empat Puluh Dua Juta Sembilan ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Sembilan Puluh Delapan Puluh Lima) meningkat sebesar Rp 25.423.434.880,39 (Dua Puluh Lima Milyar Empat Ratus Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah );
– Peruntukan asumsi Belanja pada KUPA dan Perubahan PPAS Perubahan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 diasumsikan sebesar Rp 1.078.477.569.937,43 (Satu Triliun Tujuh Puluh Delapan Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh koma Empat Puluh Tiga Rupiah) munurun sebesar Rp 7.399.313.615,23 (Tujuh Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tiga Belas Ribu Enam Ratus Lima Belas koma Dua Puluh Tiga Rupiah), yang terdiri dari :
– Belanja Operasi sebesar Rp 929.306.414.991,59 (Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Enam Juta Empat Ratus Empat Belas Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu koma Lima Puluh Sembilan ) menurun sebesar 7.645.655.861,07 (Tujuh Milyar Enam Ratus Empat Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Satu koma Tujuh Rupiah) – Belanja Tidak Terduga tetap sesuai dengan asumsi pada APBD Murni sebesar Rp 1.100.737.500,00 (Satu Milyar Seratus Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)
– Belanja Transfer diasumsikan sebesar Rp 148.070.417.445,84 (Seratus Empat Puluh Delapan Milyar Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima koma Delapan Puluh Empat Rupiah) terdapat kenaikan sebesar Rp.246.342.245,84 (Dua Ratus Empat Puluh Enam Juta Tiga Ratus Empat Puluh Dua Ribu Dua Ratus Empat Puluh Lima koma Delapan Puluh Empat Rupiah)
– Asumsi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 29.834.585.952,00 (Dua Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah ) menurun sebesar Rp 32.822.748.495,43 (Tiga Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Koma Empat Puluh Tiga Rupiah)
– Asumsi Kenaikan Retribusi Daerah sebesar Rp.11.412.842.847,39 (Sembilan Milyar Empat Ratus Dia Belas Juta Delapan Ratus Empat Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh koma Tiga Puluh Sembilan) sehingga besaran Retribusi Daerah pada KUPA sebesar Rp 57.430.086.452,43 (Lima Puluh Tujuh Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan Puluh Enam Ribu Empat Ratus Lima Puluh Dua koma Empat Puluh Tiga Rupiah)
– DPRD menyoroti terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar 42.38% yang dinilai belum maksimal. Salah satu contoh realisasi dibidang Sarana, Prasarana dan Keselamatan di Dinas Perhubungan, realisasi belanja sampai bulan Juli baru sebesar 36%, semestinya realisasi belanja sudah mencapai lebih dari 50%. Hal tersebut berbanding terbalik dengan asumsi pendapat Pajak Penerangan Jalan yang ditargetkan meningkat sebesar Rp.1.117.025.990,00 (Satu Milyar Seratus Tujuh Belas Juta DuaPuluh Lima Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Rupiah).(RN)