Dugaan Perselingkuhan Kepala Desa Mototabian Ternyata Hoaks

Bolmong135 Dilihat

Bolmong, Faktaberita.online, – Dugaan Perselingkuhan oleh oknum Hanny Lila (HL) Kepala Desa (Sangadi -red) Desa Mototabian kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berujung penyegelan Kantor desa oleh sebagian warga ternyata Hoaks.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Sangadi Mototabian Hani Lila saat bersua dengan awak media, Kamis (1/8/2024.)

Menurut Sangadi, Apa yang di tuduhkan oleh segelintir warga terkait dugaan Perselingkuhannya adalah kabar bohong yang sengaja di gembar gemborkan oleh oknum oknum yang tak bertanggung jawab.
Kronologinya menurut sangadi sebenarnya Persoalan ini sudah dari tahun 2023 dimana pada saat itu ia sudah menikah tapi malah mereka menuduh ia melakukan perselingkuhan.

“Saya dan istri menikah secara resmi sesuai ketentuan Undang-undang Pemerintah dan Agama, Bagaimana mungkin warga masyarakat mengatakan saya selingkuh Kan saya menikah resmi, ” Ujar Sangadi sambil memperlihatkan bukti surat Akta pernikahannya yang di keluarkan Kantor Capil dan Geteja.

Sangadi juga menjelaskan status sebelum melaksanakan Pernikahan sudah ada perceraian terlebih dahulu.
tapi sampai saat ini berita selalu diangkat angkat melakukan perselingkuhan atau merusak rumah tangga orang.

” Jadi pernikahan saya ini melalui proses tahapan sesuai dengan aturan dari pemerintah dan tata gereja ” Jelasnya.

Terkait dengan Penyegelan Kantor Desa Mototabian oleh beberapa oknum masyarakat menurutnya pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan secara maksimal.

” Walaupun Kantor desa disegel Ia saya tetap menjalankan pelayanan kepada warga sampai subuh saya baru pulang sehingga tidak ada yang terbengkalai” ucapnya.

Bahkan Sangadi Hani Lila tak segan segan akan mengambil langkah hukum kepada oknum yang memprovokasi warga.

“Saya sudah tahu siapa dalang dari reaksi warga, dan saya akan tempuh jalur hukum,” Ucapnya.

Sangadi juga Terkait dengan Pensegelan Kantor Desa serta Pengrusakan Kantor desa Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Pihak Polsek Setempat.

” Saya telah melaporkan ke Pemerintah Kabupaten dan Pihak Kepolisian untuk mengusut Kasus ini karena ini sudah termasuk Pidana agar supaya mereka mendapatkan efek jerah apalagi mereka yang tidak mengetahui tentang aturan aturan hukum ” Tukasnya.. ( Jhon L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *