Kotamobagu, Faktaberita.online, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Kotamobagu Selama Dua Pekan yang terhitung tanggal 15 – 28 Juli 2024 berhasil menjaring ratusan Pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Samrat 2024.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu. D. Hadi Putra, melalui Kaur Min. Aiptu Rachmat Sodeng, Senin (29/7/2024) mengatakan, dalam Operasi Patuh Samrat 2024 selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.
“Untuk tindakan tilang jenis Kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran selama Operasi Patuh Samrat 2024 total ada sebanyak 478 pelanggar, dengan rincian 472 Roda dua, dan 6 Roda empat ” Ujar Sondeng.
Selama Operasi Patuh Samrat 2024 ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
” Dari jenis Pelanggaran untuk pengendara roda dua, yang tidak menggunakan Helm SNI 331 pelanggar, berkendara dibawah umur 30 dan berbocengan lebih dari 1 orang ada 25 serta untuk roda empat ada 5 pelanggar yang tidak memakai sabuk Pengaman ” terangnya.
dikatakan juga dari usia pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak Karyawan Swasta ada 407 Pelanggar, Pelajar/Mahasiswa 61 dan Pengemudi/Sopir 1 Pelanggar serta ada 3 kejadian laka lantas selama operasi Patuh Samrat 2024
Walaupun Operasi Patuh Samrat 2024 Pihak Lantas Polres Kotamobagu akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
” Untuk itu Kami tidak bosan bosannya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan serta rambu rambu lalu lintas demi keamanan serta keselamatan kita bersama ” Tukasnya. ( Jhon L).