Jakarta,faktaberita.online,
Jatinangor – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mewisuda 1.221 mahasiswa meliputi pogram doktor ilmu pemerintahan, pogram magister terapan studi pemerintahan, dan program sarjana terapan ilmu pemerintahan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, momen wisuda ini semakin memperkuat dan memperkokoh aparatur pemerintahan Indonesia.
Hal itu disampaikannya pada Sidang Terbuka Senat IPDN dalam Rangka Wisuda Program Doktor Ilmu Pemerintahan, Program Magister Terapan Studi Pemerintahan, dan Program Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan Tahun Akademik 2023/2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).
“Karena satu negara dikatakan negara memiliki empat syarat, yang pertama adalah adanya pemerintah, yang kedua adanya rakyat, yang ketiga adanya teritorial, dan yang keempat adalah pengakuan dari negara lain,” ujarnya.
Mendagri menekankan, keberadaan pemerintah menjadi syarat paling utama bagi berdirinya sebuah negara. Sebab tanpa adanya pemerintah, maka tidak akan ada negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu diperkuat oleh aparatur pemerintahan yang dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Hal ini seperti kemampuan aparatur dalam memanfaatkan sumber daya yang minimal tapi hasilnya optimal. Karena itu, Mendagri berharap, para wisudawan dapat membuktikan kelayakannya dalam mengemban gelar akademik. Harapan lainnya, yakni para wisudawan dapat menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh selama pembelajaran ke dalam kehidupan nyata.
“Teori yang tidak dilanjutkan dengan pembuatan kebijakan itu hanya wacana para akademisi, menara gading, indah dilihat tapi tidak bermanfaat untuk kehidupan nyata di masyarakat. Sebaliknya, pembuatan kebijakan yang tidak didasarkan pada teori yang kuat itu untung-untungan, gambling,” terangnya.
Oleh karena itu, aparatur pemerintah harus membuat kebijakan yang didasarkan pada teori-teori teruji. Menurutnya, wisudawan yang menyandang gelar sarjana, magister, maupun doktor adalah seorang ilmuwan yang harus berpikir ilmiah. Ini termasuk bagi mereka yang akan menjadi pembuat kebijakan.
“Saya mengharapkan pembuatan kebijakan landasi dengan pengetahuan yang telah didapatkan di IPDN, jangan kembali lagi pembuatan kebijakan untung-untungan, gambling, apalagi pakai hitung kancing ya atau tidak, [ketika hasilnya] iya baru diputuskan, itu akan kacau,” tegasnya.
Puspen Kemendagri
(Bs)