Ini Pernyataan Royke Kasenda Soal Surat Tugas DPP PDIP Kepada STA

Kotamobagu120 Dilihat

Kotamobagu, Faktaberita.online,– Bakal calon Wakil Wali Kota Kotamobagu, Sri Tanti Angkara (STA), baru-baru ini melakukan pertemuan dengan para kader PDI Perjuangan. Acara tersebut turut dihadiri Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kotamobagu Utara, Suirman Bareng, Ketua PAC Kotamobagu Selatan, Hardi Mamonto, Ketua PAC Timur, Chairudin Zes, serta Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan, Michael Pakasi dan Caleg terpilih Dapil Kotamobagu Barat, Titi Jonathan Gumolili.

Dalam kesempatan tersebut, kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menyerahkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Surat tersebut ditandatangani oleh M Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, dengan nomor 2979/ST/DPP/VI/2024, tertanggal 27 Juni 2024.

Isi dari surat tugas terdapat tiga point yang diperintahkan kepada Istri Sekjen DPP Hanura Benny Rhamdani itu. Yakni, melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kota Kotamobagu dalam waktu 2 (dua) minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.

Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/ menambah syarat pendaftaran pasangan bakal calon walikota dan wakil wali Kota Kotamobagu pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kota Kotamobagu, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sri Tanti Angkara silahturahmi bersama Empat Ketua PAC PDI Perjuangan Kotamobagu

Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kota Kotamobagu.

Selain itu ditegaskan juga, penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan.

Respon positif datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kotamobagu, yang diwakili oleh Sekretaris Roy Kasenda, SE. Menurutnya, surat tugas dari DPP PDI Perjuangan wajib ditanggapi oleh DPC.

“Silaturahmi ibu STA tentu wajib diterima karena ada surat tugas,” ujar Kasenda.

Anggota DPRD PDI Perjuangan yang kembali terpilih pada Pileg 2024 menegaskan bahwa DPC PDI Siap Menyambut silahturahmi dengan STA. (Jhon L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *