Faktaberita.Online Maluku, -Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja sepihak Di Maluku Membuat Wakil Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI) Provinsi Maluku Felix Lodar Angkat bicara meminta Oknum-Oknum Pengusaha di Maluku yang sering memPHK Karyawan agar sadar akan hak asasi Setiap Karyawan.
Kepada Faktaberita.online Kamis, 24/07/24 Felix Lodar menyangkan angka PHK di Maluku yang begitu marak terjadi ini dapat menambah tingkat pengangguran dan Kemiskinan di Maluku, olehnya itu dirinya meminta perhatian pemerintah provinsi Maluku agar dapat mengevaluasi sosialisasi tentang Undang- Undang ketenagakerjaan bagi Pemberi kerja maupun pekerja di Provinsi Maluku
” Setelah saya mengamati beberapa waktu belakangan ini angka PHK sepihak di Maluku begitu “menggila” oleh karena itu pemerintah sudah harus lebih extra mensosialisasikan peraturan pemerintah Nomor 35 tahun 2021 kepada semua perusahaan di Maluku sehingga dapat meminimalisir PHK sepihak” ungkapnya
Felix Lodar mengatakan kadang-kadang kebijakan oknum pimpinan perusahaan di Maluku ini sangat merugikan karyawan baik dalam sudut pandang kemanusiaan maupun secara regulasi
” Pada kesempatan saya ingin menyampaikan kepada Oknum-Oknum Pengusaha atau pemberi kerja agar dalam mengambil kebijakan untuk memPHK seseorang harus mempertimbangkan pengorbanan dan Masadepan Karyawan karena ingat setiap karyawan punya hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang” Pungkasnya
Ditambahkanpula bahwa melihat dunia kerja yang kadang nasib karyawan sering tidak dihargai maka Felix Lodar sebagai Wakil Ketua SBSI Maluku mengajak semua Karyawan yang berkerja diberbagai perusahaan agar dapat bergabung dengan SBSI Maluku guna mendapatkan perlindungan hukum
” Kepada semua Pekerja/Buruh diMaluku saya mengajak anda semua agar dapat bergabung di SBSI Maluku sehingga hak-hak ketenagakerjaanmu dapat diperjuangkan ketika Anda dalam persolan/perselisihan hubungan industrial, kenapa saya katakan demikian,saat ini mungkin anda berada pada zona nyaman menikmati jabatanmu, tapi ingat satu ketika 1000 Prestasimu akan di ganti dengan PHK sepihak saat anda sudah tidak disukai lagi oleh atasanmu, apa lagi ketika Anda melakukan kesalahan keci, pasti anda di PHK, oleh karena itu saya ajak semua pekerja/Burub mari bergabung dengan SBSI Maluku” Tutupnya(FBOM)