BSKDN Kemendagri Rilis Hasil Uji Coba ITKPD, Ungkap Daerah dengan Nilai Tata Kelola Baik hingga Kurang

Nasional231 Dilihat

Jakarta,faktaberita.online, 

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan konsep pengukuran dan hasil penghitungan uji coba instrumen Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) 2023. Provinsi DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah kategori baik dengan nilai 72,03.

“Konsep ITKPD yang telah dipaparkan dinilai sudah cukup, tidak hanya mengakomodir masukan dari berbagai pihak, tetapi juga tidak ada hasil uji coba yang nilainya sangat kurang, meski nilai tertinggi masih berkategori baik, semoga ke depan akan meningkat menjadi sangat baik,” ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, hasil uji coba tersebut dapat memberikan gambaran kepada daerah mengenai kualitas dari berbagai aspek tata kelola pemerintahan. “Melalui hasil uji coba tersebut, kita dapat mengidentifikasi daerah-daerah yang sudah menunjukkan kinerja baik serta daerah-daerah yang masih memerlukan peningkatan,” jelas Yusharto.

Dirinya juga membeberkan capaian di daerah lain. Hal ini seperti Provinsi Kalimantan Timur yang memperoleh nilai cukup baik sebesar 68,57, disusul Provinsi Jawa Barat dengan nilai 67,93. Sementara daerah berkategori kurang ditempati oleh Provinsi Papua Barat dengan nilai 49,07, Provinsi Nusa Tenggara Timur 52,37, dan Provinsi Papua dengan nilai 53,97. “Pengukuran ITKPD pada tahun 2023 tersebut dilakukan dengan basis data tahun 2022,” tambahnya.

Di lain sisi, berdasarkan skor variabel rata-rata nasional sebagian besar daerah belum optimal dalam mengelola potensi yang dimiliki seperti potensi pariwisata maupun ekonomi kreatif. Kendati kapasitas pemerintahan daerah sudah cukup baik, ini tidak cukup untuk mewujudkan capaian pembangunan yang baik. Dibutuhkan sistem pendukung yang kuat dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas pemerintah daerah semata. Kita membutuhkan dukungan sistem yang kuat, termasuk kebijakan yang tepat, infrastruktur yang memadai, dan kolaborasi dengan sektor swasta, akademisi, serta masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hasil uji coba ITKPD tahun 2023 diklasifikasikan berdasarkan 5 kategori penilaian. Ini meliputi kategori sangat baik dengan nilai 85-100, kategori baik 70-85, kategori cukup 55-70, kategori kurang 40-55, dan kategori sangat kurang dengan nilai 0-40.

Puspen Kemendagri

(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *