Kepala Desa Sipak Kecamatan Jasinga Kab, Bogor., Diduga Bungkam Saat Ingin Di Konfirmasi Terkait Realisasi Anggaran Dana Desa…

Uncategorized171 Dilihat

Kab, Bogor-FBO.

Dana desa adalah alokasi dana untuk membangun desa dalam APBN, yang disalurkan melalui APBD. Prioritas penggunaannya pada tahun 2022 telah diatur oleh pemerintah.

Berdasarkan pasal 72 UU 6/2014jo. Perppu 1/2020, desa memiliki beberapa sumber pendapatan. Jika dirinci, pendapatannya berasal dari pendapatan asli, alokasi APBN, bagian hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, hibah dan sumbangan dari pihak ketiga, serta dana desa.

Perlu diketahui pagu anggaran dana desa Sipak tahun 2023 dari APBN sebesar Rp. 1.907.895.000 (satu milyar sembilan ratus tujuh juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah ) yang dibagi menjadi tiga tahap

Namun sangat disayangkan Kepala Desa Sipak seakan-akan bungkam saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Senin,08-Juli-2024, terkait realisasi anggaran dana desa tentang pemberdayaan masyarakat.

Padahal jelas dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 1999 tentang pers pasal 1 ayat 1 menjelaskan, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Realisasi anggaran dana desa tahun 2023 untuk pemberdayaan masyarakat
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi Dan Pengolahan Pertanian Pengilangan padi/jagung dll).

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan ( Benih Padi ) sebesar Rp. 106.879.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan ( Pengadaan alat pertanian ) sebesar Rp. 59.600.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan ( Pupuk ) sebesar Rp. 215.100.000

Maka dari itu, media faktaberitaonline akan mempertanyakan kepada pihak kecamatan jasinga terkait hasil monev pada desa sipak tahun 2023. Saat berita ini ditayangkan pihak terkait masih belum bisa dikonfirmasi.

[Red/F.T]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *