Jakarta,faktaberita.online,
Lebak – Ketua Umum (Ketum) Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengungkapkan akan memperjuangkan penguatan Posyandu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal itu disampaikannya dalam Peresmian Pilot Project Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (15/7/2024).
“Dari sisi pendanaan Posyandu tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), namun juga bersumber dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dan sumber lainnya yang sah sesuai perundang-undangan. Kami ini sementara bekerja keras supaya Posyandu ini masuk dalam RPJMN tahun 2025-2029,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tri Tito Karnavian menyampaikan, saat ini masyarakat menghadapi berbagai isu strategis. Hal itu meliputi pelayanan publik ataupun yang menyangkut kehidupan sehari-hari, seperti pelayanan dasar di bidang pendidikan. Tri berharap, Posyandu menjadi salah satu fasilitas yang bisa melayani masyarakat dalam memenuhi hak untuk mendapatkan pendidikan.
“Salah satu bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam penanganan pendidikan, yang di mana pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar 20 persen melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyukseskan pendidikan formal di Indonesia,” ungkap Tri.
Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tersebut juga menegaskan bahwa selain pendidikan formal, ada yang tak kalah penting yaitu pendidikan informal yang diawali oleh orang tua.
“Tapi ada pendidikan informal yang tidak kalah penting, yang tidak hanya di luar rumah, mulai dari kandungan, mulai dari ibu-ibu mengandung anak-anaknya itu sudah ada pendidikan informal, yaitu pendidikan mulai mempersiapkan anak sebagai anak yang sehat bisa mempunyai tingkat kecerdasan secara tinggi di waktu melahirkan sampai dengan usia dini, yaitu pada 1.000 hari kehidupan, kemudian beranjak ke balita dan lain-lain,” imbuh Tri.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan pembentukan Posyandu merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014. “Atas dasar kebijakan dan amanat ini, alhamdulillah dan saya bersyukur telah ditentukan oleh jajaran Posyandu di tingkatan pusat dan khususnya Ibu Ketua Umum, Lebak dipilih sebagai pilot project dalam rangka untuk penerapan pelayanan Posyandu enam bidang SPM sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 dan PP Nomor 43 Tahun 2014,” ujarnya.
Di sela-sela kunjungannya, Tri Tito Karnavian menyempatkan diri menyambangi beberapa anak balita sembari menyuapi makanan bergizi. Ini dilakukan sebagai upaya menyosialisasikan hidup sehat dimulai dari makanan sehari-hari agar anak terhindar dari stunting. Tri juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan sanitasi air bersih di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Selain Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan, turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten Tine Al Muktabar, Pj. Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Lebak Septiana Iwan Kurniawan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kabupaten Lebak, serta tokoh masyarakat Kabupaten Lebak.
Puspen Kemendagri
(Bs)