Viral Celote oknum anggota DPRD Way Kanan, Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia cyber PJS Angkat bicara.

Daerah101 Dilihat

Way kanan – Faktaberita.Online

Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Waykanan angkat bicara terkait statemen Oknum anggota DPRD Waykanan, Masda Yulita, yang diduga melecehkan profesi wartawan.

“Secara profesi jelas tersinggung dengan perkataan Oknum Anggota DPRD itu, karena dia bicara itu pada acara resmi di saat penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) DPRD Dapil V. dan didengar pejabat lain,” kata Warseno, Sekretaris DPC PJS Waykanan, Rabu (3/07/2024).

Menurutnya, Ketua Partai Gerindra Waykanan juga harusnya menegur atau memberi Anggotanya yang lancang berbicara diluar kewenangannya, mengurusi kinerja lembaga lain yang tidak ada hubungan dengan dirinya selaku Anggota Dewan, ” tegasnya

Warseno meminta Oknum Anggota DPRD Waykanan, Masda Yulita lakukan permintaan maaf dengan awak media, bukan hanya yang bertugas di Waykanan namun secara umum Nasional juga.

“Disini kwalitas Dewan dipertaruhkan, makanya Masda itu harus berani meminta maaf dengan Wartawan lewat media. Bukan malah lakukan pembenaran diri. Kalua saya baca di salah satu media hari ini, jawaban Masda itu mencari pembenaran diri,” ujarnya.

Jika, kata Warseno, anggota dewan tersebut tidak mau meminta maaf maka jangan salahkan kalau seluruh awak media gruduk Gedung wakil Rakyat.

“Kalau tidak mau minta maaf, kita sudah kompak akan lakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Waykanan, karena kapasitas dia (Masda Yulita,RED) saat bicara itu sebagai wakil rakyat, yang harusnya bukan itu yang dibahas, tapi pembangunan,” kata dia.

Di Waykanan, kata Seno, sapaan akrab Warseno, banyak wartawan yang senior, sebelum Oknum tersebut jadi anggota dewan sudah jadi wartawan.

“Apa Masda itu selama ini selalu baca berita, tahu perkembangan dunia dengan baca berita. Alangkah banyaknya proyek milyaran yang menyimpang ditulis oleh kawan media. Tahu ga itu dia,” katanya.

Menurutnya, Wartawan itu bekerja sesuai dengan Undang-undang, dan dilindungi UU No 40 tahun 1999.

“Kita ini bekerja ada undang-undangnya, semua sudah diatur dengan aturan, sama dengan DPRD, mereka juga bekerja sesuai aturan. Kita juga kontrol Sosial, kalau dewan kok ngeritik kita, lah kerja mereka ngapain, apa jadi pemain juga,”ujarnya. (Onal Irpan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *