Faktaberita,Online,Pasaman Barat,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat (Pasbar) mengadakan rapat koordinasi dan menyosialisasikan Pemutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD Provinsi Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD.XXII/2024
kepada masyarakat secara masif agar partisipasi pemilih tetap tinggi nantinya.
“Sekarang Kita gencarkan sosialisasi PSU secara masif kepada Parpol, pemerintahan daerah, tokoh masyarakat , mahasiswa, organisasi, stakeholder, media pers dan ormas lainnya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Senin
Ia mengatakan KPU Pasbar juga memperkuat kerjasama dengan stakeholder terutama media masa.
Upaya tersebut dilakukan agar pelaksanaan PSU anggota DPR RI diketahui oleh masyarakat luas.
Ini mengingat bahwa pelaksanaan kampanye tidak ada selama PSU, sehingga KPU Pasbar melakukan berbagai upaya.
“Sosialisasi yang kita berikan tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh petugas PPS untuk mensosialisasikan PSU melalui himbauan di tempat ibadah masjid setiap hari Jumat jelang hari pencoblosan Pemilihan Suara Ulang DPD RI.
“Kita juga mensosialisasikan melalui mobil pengeras suara keliling di setiap kecamatan,” imbuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses PSU dan keterlibatan aktif dari semua pihak yang terkait.
Ia juga telah mensosialisasikan PSU kepada Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar menjaga kesolidan dan kekompakkan dalam menjalankan Pemilu Susulan (PSU) pada Sabtu, 13 Juli 2024 mendatang.
Sementara itu di sesi tanya jawab Anggota Bawaslu Pasbar, Wanhar menyampaikan juga saran kepada KPU Pasbar untuk mengingatkan kepada anggota PPK dan PPS, melaksanakan bimtek dengan serius, seperti mengisi dokumen nanti agar lebih teliti dan cermat, sehingga tidak ada kesalahan data.
“Kita berharap seluruh anggota PPK dan PPS yang baru jangan hanya menerima, harus belajar dan menggali informasi sebanyak-banyaknya dalam menjalankan tugas,” harap Wanhar.
“Kita juga menghibau Kawan kawan petugas dan pengawas pemungutan suara diharapkan mematangkan pelaksanaan PSU nanti sukses dengan sesuai peraturan yang ada, ”
“Minus 12 hari jelang PSU DPD RI pasca Keputusan MK. Sesuai jadwal sebagian tahapan berjalan semestinya. kita Telah membintek kesiapan petugas. Besok pelantikan PPK dan berikutnya Bimtek kesiapan PSU, ” katanya
Kedatangan logistik Surat suara dari KPU Sumbar dijadwalkan 5 Juli mendatang sudah sampai di KPU Pasbar. nantinya kan di simpan di gudang yang sudah disediakan KPU Pasbar.
“Harapan kami target partisipasi pemilih pada PSU DPD RI ini melebihi pemilu partisipasi pemilu februari kemarin, seminimal nya sama, ” tutup Alfi Syahrin
Seperti diketahui, bahwa pada Pemilu Daftar Tetap Pemilih (DPT) Pasaman Barat 296.254 dengan jumlah TPS 1.286 yang tersebar pada 90 nagari, 11 Kecamatan.
“Untuk PSU ini kita masih mengacu kepada DPT Pemilu Februari 2024 lalu, kalau ada DPTB nanti dikoordinasikan, ” kata Alfi Syahrin
Rencananya pelaksanaan PSU pada 13 Juni 2024 dan jadwal PSU telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 768/2024 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Diketahui PSU DPD RI diperintahkan Mahkamah Konstitusi setelah Irman Gusman memenangkan gugatan. Irman Gusman akhirnya masuk sebagai peserta bersama 15 calon lainnya.
Mereka adalah Cerint Irralloza Tasya, Emma Yohanna, Jelita Donal, Muslim M Yatim, Abdul Aziz, Nurkhalis, Leonardy Harmainy, Desrio Putra, Yuri Hadiah, Dirri Uzhzhulam, Hendra Irwan Rahim, Jhoni Afrizal, Mevrizal, Yong Hendri dan Yonder WF Alvarent
Pewarta :Zul Efendri