Faktaberita,online,Pasaman Barat-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat berikan bimbingan teknis kepada panitia pemilihan kecamatan (ppk) dan panitia pemungutan suara (pps) terkait pemungutan suara ulang(PSU) DPD Provinsi Sumatara Barat Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024.
“KPU pasaman barat berkomitmen agar pemunguta suara ulang( PSU ) ini berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yg ada.untuk memastikan PSU ini berjalan dengan baik dan lancar.KPU Pasaman Barat mengadakan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS sepasaman barat.dengan tujuan agar nanti jajaran adhock kita bisa memahami regulasi regulasi yg ada.dan tentu nanti PPS dibntu PPK juga bisa melakukan hal yg sama terhadap KPPS.sehingga KPPS kita nanti benar benar paham untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya ditgl 13 juli mendatang.ujar
Ketua divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Pasaman Barat.Syarif Hidayatullah minggu 30/6. Di Simpang Empat Pasaman Barat
Ia mengatakan bimtek itu dilakukan terhadap 55 orang ppk dan 270 orang pps. Untuk pps dibuat dua kelompok atau gelombang sedangkan untuk ppk satu gelombang dengan pamateri dari komisioner KPU,” katanya.
Ia berharap pihaknya membutuhkan penyelenggara Pemumgutan Suara Ulang (PSU)yang profesional, independen, dan berintegritas.dan siap laksanakan Tugasnya.
Panitia ppk dan pps, katanya, mesti membangun sinergitas, membangun harmonisasi budaya kerja yang kondusif dengan pemerintahan nagari atau desa dan kesekretariatan pps untuk kesuksesan Dalam Rangka pelaksanaan pemungutan Suara ulang (PSU) ini.
Untuk ppk akan ditempatkan tiga orang per kecamatan di 11 kecamatan. Sedangkan untuk pps ditempatkan satu orang di nagari atau desa.
“Untuk data penduduk potensial pemilih pemilu (dp4) yang kita terima dari Kemendagri melalui KPU RI berjumlah 307.801,” sebutnya.
Pewarta:Zul Efendri